JE-Mataram– Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pelayanan kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional jurnalekbis.com/tag/jawa-timur/">Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mengambil langkah strategis untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melalui pendataan pengguna yang lebih akurat. Senin (3/6).
Mulai 1 Juni 2024, sistem pencatatan manual di pangkalan LPG akan digantikan dengan logbook digital yang terintegrasi dalam aplikasi berbasis website, Merchant Apps Pangkalan (MAP). Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pendataan dan integrasi data pengguna LPG subsidi.
Ahad Rahedi, Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus, menegaskan bahwa inisiatif ini sesuai dengan regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai profil konsumen kepada pemerintah.
“Kami tidak bermaksud mempersulit masyarakat, tetapi justru ingin memastikan bahwa subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Ahad.
Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka di MAP dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian LPG di pangkalan. Proses pendaftaran hanya dilakukan sekali, dan untuk pembelian selanjutnya, cukup menunjukkan KTP yang telah terdaftar.
Pendataan dan sistem terintegrasi ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan subsidi, memastikan hak masyarakat yang membutuhkan terpenuhi, dan menghindari pemanfaatan oleh pihak yang tidak berhak. Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk menjaga ketepatan timbangan tabung gas, memastikan bahwa SPBE dan SPPBE mengisi tabung LPG sesuai dengan takaran yang ditetapkan.
Dengan langkah-langkah ini, Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan LPG 3 kg subsidi dengan lebih efektif dan efisien