Mataram, Jurnalekbis.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmen kuat untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja. Langkah ini diwujudkan melalui dorongan kepada seluruh kabupaten/kota di NTB untuk mempercepat implementasi Universal Coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UCJ) Provinsi NTB. Dengan target ambisius mencapai 60 persen, sinergi dan kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Eva Dewiyani, secara tegas menyampaikan arahan Gubernur NTB dalam acara Monitoring dan Evaluasi UCJ tenaga kerja konstruksi yang berlangsung di Mataram, Kamis (8/5/2025). Beliau menekankan betapa krusialnya peran pemerintah kabupaten/kota dalam menginisiasi dan menganggarkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh jenis pekerja di wilayah masing-masing.
“Penting sekali memperhatikan angka UCJ ini yang dimulai dari kabupaten/kota dan sektor lain untuk bersinergi,” ujar Eva Dewiyani, membuka acara yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Lebih lanjut, Eva menyoroti bahwa capaian UCJ NTB saat ini yang baru mencapai 30 persen dari target 60 persen memerlukan upaya ekstra keras dari seluruh pihak terkait. Pemerintah Provinsi NTB sendiri telah mengambil langkah proaktif dengan mengalokasikan dana bagi hasil cukai rokok dari empat perusahaan besar nasional untuk meng-cover 13.000 pekerja, khususnya buruh tani dan pekerja miskin. Selain itu, potensi pendanaan dari sumber lain seperti program Corporate Social Responsibility (CSR) juga terus dijajaki untuk memperluas jangkauan perlindungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, turut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada seluruh tenaga kerja di NTB melalui jaminan sosial. Secara regulasi, menurutnya, kerangka kerja untuk implementasi jaminan sosial telah tersedia, dan saat ini fokus utama adalah pada tahap pelaksanaan.

“Untuk jaminan sosial kesehatan sudah aman, tinggal tenaga kerja yang memerlukan rencana aksi dan kolaborasi semua pihak,” tegas Baiq Nelly. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, serikat pekerja, dan seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan UCJ secara komprehensif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus Theodorus Marpaung, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB saat ini masih berada di angka 32,5 persen dari target nasional. Angka ini juga menjadi perhatian serius dalam konteks upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2025, di mana target kepesertaan seharusnya telah mencapai 62,5 persen.
Di tengah tantangan tersebut, Agus memberikan apresiasi kepada lombok-tengah/">Kabupaten Lombok Tengah yang mencatatkan persentase tertinggi dalam implementasi UCJ di NTB. Capaian ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi kabupaten/kota lainnya untuk lebih proaktif dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan kegiatan ini, dirinya berharap tanggung jawab capaian UCJ dapat didistribusikan ke kabupaten/kota se-NTB,” ujar Agus, menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemerintah daerah tingkat II dalam merealisasikan target UCJ.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi NTB dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, target 60 persen UCJ jaminan sosial tenaga kerja bukan lagi sekadar mimpi. Kerja keras, kolaborasi yang solid, dan implementasi strategi yang tepat akan membawa NTB menuju masa depan di mana seluruh pekerja merasa aman, terlindungi, dan sejahtera.
Momentum ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperluas cakupan jaminan sosial di wilayahnya masing-masing. Sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha, serikat pekerja, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan NTB yang lebih berkeadilan sosial dan berdaya saing.
