KesehatanNews

Keruak Luncurkan TPKJM: Awal Baru Layanan Jiwa Berbasis Komunitas

×

Keruak Luncurkan TPKJM: Awal Baru Layanan Jiwa Berbasis Komunitas

Sebarkan artikel ini
Keruak Luncurkan TPKJM: Awal Baru Layanan Jiwa Berbasis Komunitas
Kunjungi Sosial Media Kami

Lombok Timur, Jurnalekbis.com – Sebuah langkah monumental dalam pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat resmi dimulai di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Pada Senin (30/6), Pelaksana Tugas (Plt) Camat Keruak, Azhar, S.Pd, menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Pelaksana Kesejahteraan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat kecamatan. Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan tonggak penting dalam upaya membangun sistem layanan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP).

Dalam sambutannya, Azhar menekankan bahwa pelayanan terhadap kelompok rentan harus dimulai dari level paling dasar: desa dan dusun. “SK ini bukan sekadar formalitas, tapi bukti bahwa negara hadir melalui perangkat kecamatan untuk melayani warganya yang paling rentan,” ujarnya.

Pernyataan ini mencerminkan semangat bottom-up approach dalam pelayanan publik, di mana desa menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, merespons, dan merujuk kasus disabilitas psikososial. Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak ada lagi ODDP yang terabaikan atau mengalami diskriminasi dalam mengakses layanan dasar.

Baca Juga :  Bulog NTB Fokus Distribusi Beras SPHP Tekan Harga di Pasar

TPKJM Kecamatan Keruak terdiri dari berbagai unsur lintas sektor, antara lain: Puskesmas, Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Disabilitas, Pemerintah Desa Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat dan Organisasi masyarakat sipil.

Tim ini akan bertugas mengidentifikasi kasus ODDP, menyusun rencana intervensi, serta memantau proses pemulihan secara berkelanjutan. Dengan struktur yang inklusif dan kolaboratif, TPKJM diharapkan mampu menjembatani kesenjangan layanan antara tingkat desa dan kabupaten.

Langkah ini memperkuat berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh lembaga masyarakat dan mitra pembangunan, seperti Program DIGNITY yang mendampingi ODDP dalam pemenuhan hak-hak dasar mereka, termasuk kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP dan KIA.

Contohnya, di Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak, kerja sama antara kelompok SHG Sopoq Angen, Dinas Dukcapil Lombok Timur, dan LIDI Foundation telah berhasil membantu ODDP mendapatkan identitas hukum. Hal ini membuka akses mereka terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.

Baca Juga :  Kapal Pesiar Serbu Lombok Barat, Peluang Besar Bagi Pelaku Pariwisata

Pembentukan TPKJM juga merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Perda ini menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk hidup secara bermartabat dan mandiri.

Selain itu, langkah ini sejalan dengan program nasional Indonesia Sehat Jiwa yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan. Program ini menekankan pentingnya upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam menangani isu kesehatan jiwa secara menyeluruh.

Menurut data Human Rights Watch, lebih dari 57.000 orang dengan disabilitas psikososial di Indonesia pernah mengalami pemasungan setidaknya sekali dalam hidup mereka. Praktik ini masih terjadi akibat minimnya layanan kesehatan jiwa dan kuatnya stigma sosial.

Baca Juga :  Gubernur NTB Pacu Pengembangan Mandalika, Libatkan Masyarakat untuk Raih Sukses Bersama

Dengan hadirnya TPKJM, Kecamatan Keruak menunjukkan komitmen untuk menghapus stigma tersebut dan menggantinya dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia. “Disabilitas punya hak yang sama di tengah-tengah masyarakat, dan sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan hak itu terpenuhi,” tegas Azhar.

Pembentukan TPKJM bukan hanya tentang membentuk tim, tetapi tentang membangun ekosistem layanan yang berkelanjutan. Dengan adanya sistem rujukan yang terintegrasi dari desa hingga kabupaten, proses pemulihan ODDP dapat dilakukan secara lebih efektif dan manusiawi.

Lebih jauh, inisiatif ini diharapkan menjadi model bagi kecamatan lain di Lombok Timur dan bahkan di seluruh Indonesia. Wilayah dengan prevalensi tinggi kasus disabilitas psikososial dapat meniru pendekatan ini untuk menciptakan sistem layanan yang inklusif dan responsif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *