JE- Paris — Delegasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadiri sidang perdana Dewan Eksekutif UNESCO ke-219 pada tanggal 18-27 Maret jurnalekbis.com/tag/2024/">2024 di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. Hal ini sebagai kelanjutan atas terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027 yang ditetapkan pada Sidang Umum UNESCO ke-42.
Sidang Dewan Eksekutif UNESCO Maret 2024 ini merupakan pertemuan yang ke-219. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah membahas terkait UNESCO khususnya organisasi dan prosedur; laporan-laporan; program penting pada bidang Pendidikan, Sains, Ilmu Sosial dan Humaniora, Kebudayaan, Komunikasi dan Informasi, Kegiatan Lintas Sektoral, dan Institut dan Pusat di bawah naungan UNESCO.
Selain itu dibahas pula, Manajemen di dalam UNESCO; Sumber Daya Manusia; Norma, Statuta, dan Peraturan; Laporan Tahunan dari Fungsi Pengawasan dan Etika; Hubungan dengan Negara Anggota; Organisasi antar Pemerintah dan Mitra Internasional Non-Pemerintah; Hal-hal Umum.
Tak ketinggalan, isu tambahan, yaitu membahas laporan dari Direktur Jenderal UNESCO terkait implementasi program yang diadopsi pada saat Sidang Umum sebelumnya; serta menindaklanjuti keputusan dan resolusi yang diadopsi oleh Dewan Eksekutif UNESCO serta Sidang Umum UNESCO sebelumnya.
Sidang dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari negara anggota Dewan Eksekutif UNESCO yakni sebanyak 58 negara negara dan 25 pengamat yang terdiri atas negara Anggota UNESCO lainnya, seperti Uni Eropa, dan asosiasi IAUPL.
Sebagai perwakilan dari pemerintah Republik Indonesia, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan General Statement pada sidang perdana Dewan Eksekutif UNESCO di Paris (26/3), yang membahas beberapa hal yaitu mengusulkan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap perencanaan dan pelaporan UNESCO di masa depan guna memajukan Tujuan dari UNESCO dan juga seluruh negara anggota. Hal ini memerlukan penekanan lebih lanjut pada dampak dan visibilitas UNESCO yang selaras dengan komitmen organisasi terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Selanjutnya, UNESCO perlu menunjukkan kepemimpinan dan kekuatannya dengan berupaya melakukan reformasi yang berkelanjutan, mengingat kompleksitas dalam memajukan Agenda 2030 dan ketidakpastian yang ada. UNESCO harus memanfaatkan keunggulan komparatif, keahlian, dan pendekatan interdisiplinernya untuk berkontribusi secara signifikan terhadap tujuan Agenda 2030.
Lalu, ketika PBB mempersiapkan KTT Masa Depan (Summit of the Future) untuk mengatasi tantangan-tantangan yang muncul, Indonesia menyatakan keprihatinan atas posisi strategis UNESCO terutama ketidakhadirannya dalam penyusunan rancangan dokumen hasil di bidang-bidang strategis. Indonesia mendorong agar UNESCO menegaskan kepemimpinan dan keahliannya dalam sistem PBB dengan memanfaatkan keunggulan komparatifnya. Peningkatan kontribusi terhadap inisiatif seperti KTT Masa Depan akan meningkatkan keunggulan UNESCO dan memfasilitasi pencapaian terobosan.
Kemudian, di tengah konflik global yang sedang berlangsung, sangatlah penting untuk terus memupuk perdamaian melalui segala cara yang ada, dengan memanfaatkan peran penting UNESCO secara maksimal. Situasi saat ini di wilayah pendudukan Palestina memerlukan perhatian, dengan konsekuensi yang parah di berbagai sektor yang menjadi mandat UNESCO. Indonesia mendesak Dewan Eksekutif UNESCO untuk memastikan implementasi keputusan yang dibuat oleh Sidang Umum untuk melindungi lembaga-lembaga pendidikan dan kebudayaan di Wilayah Pendudukan Arab dan Palestina, sejalan dengan mandat UNESCO untuk perdamaian dunia.
Indonesia juga menekankan tindakan kolektif dan solidaritas global dalam mengatasi krisis, menentang diskriminasi rasial dan kejahatan rasial. Dengan enam tahun tersisa untuk mencapai SDGs, upaya yang lebih intensif, terutama di wilayah yang terkena dampak konflik, sangatlah penting. Seperti dengan memastikan pelindungan jurnalis, khususnya di wilayah konflik seperti Gaza, sangatlah penting.
“Indonesia menyerukan langkah-langkah tegas untuk melindungi jurnalis di seluruh dunia, mengingat tingginya risiko yang mereka hadapi. Menciptakan lingkungan yang mendukung jurnalis untuk bekerja tanpa rasa takut akan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam lingkungan yang penuh tantangan,” jelasnya.
Sesjen Suharti menyampaikan, Indonesia tetap berkomitmen untuk menganut prinsip-prinsip Open Science dan mendukung inisiatif penerapan Ethics of Artificial Intelligence. Indonesia juga mengajukan permohonan dukungan terhadap usulan keputusan yang diajukan pada Sidang ke-219 ini terkait pengakuan dan peringatan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha di UNESCO. Selain itu, Indonesia juga menjadi salah satu negara yang bersama beberapa negara lain untuk mendukung peringatan Hari Raya Waisak Karena UNESCO berfungsi sebagai badan PBB yang berdedikasi mempromosikan keragaman budaya dan mendorong dialog antaragama, proposal ini selaras dengan nilai-nilai inti organisasi yaitu inklusivitas dan penghormatan terhadap praktik keagamaan yang beragam.
Selain Sesi Pleno, Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-219 terdiri dari Sesi Pertemuan Komisi-Komisi yaitu Komisi Keuangan dan Administrasi, Komisi Program dan Hubungan Eksternal, dan gabungan dari kedua komisi tersebut. Selain Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, hadir pula Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodidjah, Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Ismunandar.
Indonesia selain menjadi negara anggota yang mewakili pribadi, juga merupakan wakil dari Grup IV wilayah Asia Pasifik. Indonesia meraih 154 suara dari 181 negara yang memiliki hak suara (85%). Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO akan memberi ruang strategis bagi Indonesia untuk berkontribusi menentukan standard setting yang dilakukan UNESCO. Posisi tersebut akan memberi kesempatan bagi Indonesia untuk lebih menyuarakan kepentingan Indonesia dan ikut menentukan putusan-putusan UNESCO.