JE-Lombok Tengah, NTB – Kapolda Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota yang melakukan pungutan liar (pungli) di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).
“Sebelum aksi demonstrasi terjadi, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pungli kepada keluarga tahanan,” tegas Kapolres Iwan, Senin (1/4) di Praya.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pungli tersebut dengan memerintahkan Sie Propam untuk memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat.
“Jika aduan tersebut terbukti benar, maka oknum anggota yang melakukan pungli akan diberikan sanksi tegas, bahkan sidang disiplin bila perlu,” tandasnya.
Menanggapi isu pungli di semua fungsi atau unit, Kapolres Iwan menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau melihat adanya anggota polisi melakukan pungli agar tidak segan untuk melaporkannya kepada kami,” imbaunya.