Lombok Utara, Jurnalekbis.com– Sektor koperasi di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah mengalami tantangan serius. Dari total 182 koperasi yang tercatat, sebanyak 40 di antaranya dinyatakan tidak aktif atau “mati suri”. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kredit macet, dampak gempa, hingga kurangnya minat anggota.
Kepala Bidang Koperasi UMKM Diskoperindag UMKM KLU, Aripin, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya keras untuk menghidupkan kembali koperasi-koperasi yang lesu tersebut. “Kami akan terus mendorong agar koperasi-koperasi ini bisa aktif kembali, meski kondisinya cukup sulit,” ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan gencar mendorong pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). “RAT sangat penting untuk mengevaluasi kinerja koperasi dan membuat keputusan-keputusan strategis,” tambah Aripin.
Selain itu, Pemkab Lombok Utara juga berupaya memfasilitasi akses koperasi terhadap permodalan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Namun, sejumlah kendala administratif membuat beberapa koperasi yang diajukan tidak lolos verifikasi.
Kendala Utama Koperasi di KLU:
- Kredit macet: Banyak anggota yang menunggak pembayaran sehingga mengganggu keuangan koperasi.
- Dampak gempa: Gempa bumi yang pernah melanda Lombok Utara beberapa waktu lalu juga berdampak pada aktivitas koperasi.
- Kurangnya minat anggota: Beberapa anggota kehilangan minat terhadap koperasi karena kurangnya manfaat yang dirasakan.
Upaya Pemkab:
- Dorong pelaksanaan RAT: Agar koperasi dapat mengevaluasi kinerja dan membuat keputusan strategis.
- Fasilitasi akses permodalan: Bekerjasama dengan LPDB untuk memberikan tambahan modal kepada koperasi.
- Penyuluhan dan pembinaan: Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus koperasi.
Aripin berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan, koperasi-koperasi di Lombok Utara dapat bangkit kembali dan memberikan manfaat bagi anggotanya. “Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah pedesaan,” pungkasnya.