BisnisNasionalNews

Bantuan Rumah Era Digital: Wamen PKP Tutup Celah Korupsi

×

Bantuan Rumah Era Digital: Wamen PKP Tutup Celah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bantuan Rumah Era Digital: Wamen PKP Tutup Celah Korupsi
Kunjungi Sosial Media Kami

Jakarta, Jurnalekbis.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan sistem digitalisasi untuk menampung usulan bantuan perumahan dan penataan kawasan permukiman dari pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan, sekaligus mencegah potensi praktik korupsi.

Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, mengungkapkan hal ini saat menerima kunjungan rombongan Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang dipimpin oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, di Jakarta pada Senin (21/4/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai permasalahan perumahan di Kabupaten Pohuwato dan upaya pemerintah pusat dalam membantu daerah tersebut.

“Konsep digitalisasi usulan dari daerah tujuannya untuk menghindari adanya indikasi praktik korupsi dengan meminimalisir tatap muka sehingga menimbulkan peluang komunikasi informal,” tegas Wamen Fahri.

Fahri Hamzah menambahkan bahwa digitalisasi ini juga bertujuan untuk memudahkan Pemda, terutama yang berada di lokasi yang jauh dari Jakarta, dalam mengajukan usulan bantuan perumahan tanpa perlu melakukan perjalanan langsung. Sistem digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pengajuan bantuan.

“Inilah pentingnya digitalisasi ke depan. Pemda juga akan lebih mudah koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga nanti solid antara gubernur dan bupati. Sehingga sinkron antara penataan kawasan dan pembangunan perumahannya,” jelas Wamen Fahri.

Baca Juga :  AksiĀ Protes Honorer Pol PP Lombok Timur Soroti Seleksi PPPK

Dengan adanya sistem digitalisasi, koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan terintegrasi. Hal ini akan memastikan bahwa program-program bantuan perumahan dan penataan kawasan permukiman dapat dilaksanakan secara sinkron dan tepat sasaran.

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, dalam kesempatan tersebut menyampaikan permasalahan perumahan yang dihadapi oleh daerahnya. Menurutnya, terdapat 15.172 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pohuwato. Dalam tujuh tahun terakhir, pemerintah daerah telah berhasil membangun 5.725 unit rumah, namun masih terdapat 9.447 unit RTLH yang memerlukan penanganan.

Lahan usulan sudah disiapkan di 12 titik. InsyaAllah dengan program 3 juta rumah dapat membantu daerah kami dalam penanganan perumahan,” ujar Saipul Mbuinga.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menyiapkan lahan di 12 titik untuk pembangunan perumahan. Mereka berharap program 3 juta rumah yang digagas oleh pemerintah pusat dapat membantu daerah mereka dalam mengatasi permasalahan perumahan.

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa Kementerian PKP pada prinsipnya akan menerima usulan dari daerah dan melakukan verifikasi data dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga :  Gempa 5.5 Guncang Lombok Utara, Getaran Dirasakan di 12 Daerah!

“Selain BSPS, PSU juga silahkan diusulkan untuk mendukung sarana di perumahan yang telah dibangun. Ke depannya pembangunan rumah di tiap daerah diupayakan ada ciri khas lokal,” ujarnya.

Imran menambahkan bahwa selain Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pemda juga dapat mengusulkan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk mendukung fasilitas di perumahan yang telah dibangun. Ia juga menekankan pentingnya memasukkan ciri khas lokal dalam pembangunan rumah di setiap daerah.

Langkah digitalisasi yang diambil oleh Kementerian PKP merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan perumahan. Dengan meminimalisir interaksi tatap muka, potensi terjadinya praktik korupsi dapat ditekan.

Sistem digitalisasi ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan dan verifikasi usulan bantuan, sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemda juga akan lebih mudah memantau dan melacak status usulan yang mereka ajukan.

Pemanfaatan teknologi dalam pembangunan perumahan merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Sistem digitalisasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor-sektor lain dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Baca Juga :  Desa Wisata Jerowaru Binaan PLN NTB Sukses Raih Penghargaan Kemenparekraf RI

Dengan adanya sistem digitalisasi, diharapkan pembangunan perumahan di Indonesia dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama secara lebih efektif untuk menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Program 3 juta rumah yang digagas oleh pemerintah pusat merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan perumahan di Indonesia. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, untuk memiliki rumah yang layak huni.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta pemanfaatan teknologi, diharapkan program 3 juta rumah dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Pembangunan perumahan yang memasukkan ciri khas lokal merupakan langkah yang penting untuk menjaga identitas dan budaya daerah. Setiap daerah di Indonesia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri dalam arsitektur dan desain rumah.

Dengan memasukkan ciri khas lokal dalam pembangunan perumahan, diharapkan rumah-rumah yang dibangun tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai simbol identitas dan kebanggaan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *