Lombok Tengah, Jurnalekbis.com – Ajang Kejurnas Indonesia Touring Car Race (ITCR) dan Touring Car Racing (TCR) 2025 kembali menjadi pusat perhatian pecinta motorsport Tanah Air. Digelar di Pertamina Mandalika International Circuit, dua kategori ini menjadi tonggak penting pembinaan pembalap touring nasional di bawah pengawasan ketat Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menegaskan bahwa penyelenggaraan Kejurnas ITCR dan TCR bukan sekadar adu cepat, tetapi juga bentuk pengembangan sumber daya manusia dan profesionalisme tim balap Indonesia.
“Kelas ITCR dan TCR adalah pilar penting pembinaan pembalap dan teknisi nasional. Regulasi ketat memastikan semua peserta berlomba secara adil, profesional, dan aman,” ujar Priandhi, Senin (20/10/2025).
Regulasi Ketat, Format Kompetisi Profesional
Kejurnas ITCR 2025 terbagi menjadi empat kelas utama: ITCR 1200/N Production, ITCR 1500/N Production, ITCR 3600/Max, dan TCR (Touring Car Racing).
Tiga kelas pertama merupakan Kejuaraan Nasional, sementara TCR berstatus non-kejurnas dengan regulasi teknis mengacu langsung pada standar FIA TCR Global.
Setiap kategori memiliki sistem poin, klasifikasi pembalap Seeded A, Seeded B, dan Non-Seeded, serta format Superpole yang memberikan tambahan satu poin bagi pembalap tercepat di sesi kualifikasi.
Di kelas ITCR 1200, kendaraan dibatasi hingga 1.200 cc dengan usia maksimal lima tahun. Bobot minimal 1.000 kilogram dan penggunaan ban radial non-slick menjadi syarat wajib. Sedangkan ITCR 1500 membuka peluang untuk mesin hingga 1.500 cc dengan bobot minimal 1.125 kilogram.

Untuk kategori tertinggi, ITCR 3600/Max, modifikasi kendaraan relatif bebas dengan batas kapasitas mesin maksimal 3.600 cc. Sementara kelas TCR hanya memperbolehkan mobil berhomologasi FIA dengan usia maksimal 15 tahun. Semua kelas diwajibkan mematuhi standar keselamatan IMI 2025, termasuk roll cage, sistem pengereman, serta lampu hujan aktif.
Sistem Handicap Weight, Jaga Kompetisi Tetap Fair
Agar kompetisi tetap seimbang, IMI menerapkan sistem handicap weight atau beban tambahan bagi pembalap yang menang di race sebelumnya.
Pemenang pertama akan menambah bobot 50 kg, posisi kedua 40 kg, dan ketiga 30 kg. Penambahan maksimal dibatasi hingga 50 kg untuk memastikan performa antar pembalap tetap kompetitif.
Setiap kendaraan juga wajib menjalani pemeriksaan teknis (scrutineering) sebelum dan sesudah lomba, termasuk pengecekan bahan bakar, ban, serta bobot kendaraan.
Mandalika Jadi Pusat Pembinaan Balap Nasional
Priandhi menambahkan, ajang ini menjadi bukti komitmen MGPA dan ITDC dalam memperkuat ekosistem balap Tanah Air.
“Kami ingin memastikan setiap pembalap di Mandalika Festival of Speed tampil cepat sekaligus memenuhi standar internasional. Ini bagian dari komitmen kami memajukan motorsport Indonesia,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan Sirkuit Mandalika dilakukan secara profesional dan berkelanjutan, sejalan dengan arahan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai induk usaha MGPA.
“Pertamina Mandalika International Circuit bukan sekadar milik MGPA, tapi kebanggaan bangsa Indonesia. Kami ingin terus menjadikannya pusat kegiatan otomotif kelas dunia,” tambahnya.
Dengan penerapan regulasi yang tegas dan dukungan penuh dari MGPA serta IMI, Kejurnas ITCR dan TCR 2025 di Mandalika menjadi panggung penting pembalap Tanah Air untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka — bukan hanya dalam kecepatan, tetapi juga disiplin, teknik, dan profesionalisme.