News

Layanan Jemput Bola Adminduk, Dukcapil Permudah Warga Perumahan Pindah KTP

×

Layanan Jemput Bola Adminduk, Dukcapil Permudah Warga Perumahan Pindah KTP

Sebarkan artikel ini
Layanan Jemput Bola Adminduk, Dukcapil Permudah Warga Perumahan Pindah KTP
Kunjungi Sosial Media Kami

Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Pemerintah desa di Kabupaten Lombok Barat tengah melakukan upaya masif dalam penataan administrasi kependudukan, khususnya bagi warga non-permanen yang tinggal di berbagai kompleks perumahan. Dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat, mereka mendorong proses migrasi administrasi kependudukan (adminduk) untuk menjadikan warga perumahan sebagai penduduk resmi desa tempat mereka tinggal.

Langkah ini tidak hanya mencerminkan keseriusan desa dalam penataan data warga, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan berbasis data yang lebih presisi. Bahkan beberapa kepala desa terpantau berlomba-lomba menghadirkan pelayanan proaktif dan jemput bola.

Program migrasi adminduk ini mulai terlihat masif di berbagai desa, terutama di wilayah Kecamatan Lingsar dan Labuapi. Dalam dua hari terakhir, dua desa di Kecamatan Lingsar—Desa Gontoran dan Desa Duman—menggelar sosialisasi pra-pelayanan migrasi kependudukan yang difokuskan di tiga perumahan, yaitu: Perumahan Sandubaya Raya, Perumahan Puri Indah (wilayah Desa Gontoran) dan Perumahan Griya Pesona Alam (wilayah Desa Duman)

Baca Juga :  AKBP Yasmara Harahap Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama Lombok Barat

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memudahkan warga perumahan menjadi penduduk tetap, tanpa harus melalui proses administrasi yang rumit seperti biasanya.

“Migrasi Adminduk yang akan kita selenggarakan adalah untuk memudahkan warga perumahan menjadi penduduk tetap di desa tempat tinggalnya,” ujar H. Saepul Akhkam, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat.

Salah satu terobosan penting yang ditawarkan oleh Dukcapil Lombok Barat adalah kemudahan dalam proses perpindahan penduduk, khususnya terkait pengurusan surat pindah.

“Kami yang akan menguruskan permohonan pindahnya. Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor dukcapil asal. Pelayanan kami juga fleksibel, kami yang datang langsung ke lokasi,” jelas Akhkam.

Langkah ini menjadi angin segar bagi ribuan warga perumahan yang selama ini tinggal di Lombok Barat, namun masih memiliki KTP daerah asal. Dengan layanan jemput bola ini, tidak ada lagi alasan untuk menunda proses perpindahan.

Kepala Desa Gontoran, Solihi, sangat antusias menyambut dukungan Dukcapil dan telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mempermudah pelayanan di wilayahnya.

Baca Juga :  Mi6: Musyafirin, Jawara dari Timur yang Sanggup Menopang Kemenangan Papan 1 Pilgub NTB

“Kami akan dampingi penuh tim Dukcapil saat pelayanan. Kita pusatkan di pintu masuk perumahan agar lebih mudah diakses,” kata Solihi.

Dalam waktu dekat, dua perumahan yang akan menjadi fokus pelayanan yaitu: Sandubaya Raya, dengan sasaran lebih dari 100 kepala keluarga dan Puri Indah, yang dihuni sekitar 40 kepala keluarga

Kendati belum terbentuk struktur RT resmi, Solihi menyebut sudah menunjuk sejumlah koordinator warga sebagai penghubung antara desa dan masyarakat perumahan.

Di wilayah Desa Duman, langkah yang lebih agresif diambil. Kepala Desa Duman, Suhardi, menyebut bahwa kompleks Griya Pesona Alam saat ini dihuni oleh lebih dari 1.200 kepala keluarga, namun hanya sebagian kecil yang memiliki KTP Lombok Barat.

“Sudah ada 10 RT yang kami tetapkan di sini. Tapi masih banyak warga yang belum berpindah alamat. Padahal banyak kemudahan yang akan mereka dapatkan jika ber-KTP Duman,” papar Suhardi.

Dalam sosialisasi tersebut, Suhardi menegaskan bahwa pihaknya kini mengacu pada Permendagri Nomor 74 Tahun 2022, di mana Surat Keterangan Domisili (SKD) hanya bisa diterbitkan untuk warga yang sudah memiliki KTP sesuai alamat domisili.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Berbenah: Mutasi PJU dan Kapolsek Jajaran Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

“Kami tidak akan mengeluarkan SKD untuk yang tidak ber-KTP Desa Duman. Ini sudah menjadi arahan nasional,” tegasnya.

Hal ini menjadi salah satu bentuk dorongan agar warga segera melakukan migrasi adminduk, terlebih banyak warga perumahan yang memerlukan SKD untuk berbagai keperluan seperti pendidikan anak, layanan kesehatan, hingga akses bantuan pemerintah.

Dukcapil Lombok Barat juga memastikan bahwa pelayanan akan dilakukan dengan pendekatan yang dekat dan efisien, termasuk membuka pelayanan langsung di lokasi strategis seperti masjid atau balai pertemuan di kompleks perumahan.

“Kami akan sesuaikan jadwalnya dengan desa dan warga. Bisa malam hari atau akhir pekan, yang penting warga nyaman dan semua terlayani,” janji Akhkam.

Ini merupakan model pelayanan yang responsif terhadap realitas sosial warga perumahan, yang kebanyakan memiliki waktu luang di luar jam kerja.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *