Kebijakan ini didasari oleh Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memastikan kompetensi pengendara dalam mengendalikan moge yang memiliki tenaga dan dimensi lebih besar dibandingkan motor biasa.
Syarat dan Ujian SIM C1
Bagi pengendara yang ingin memiliki SIM C1, perlu mengikuti beberapa persyaratan, yaitu:
- Telah memiliki SIM C minimal selama satu tahun
- Usia minimal 18 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Mampu membaca, menulis, dan memahami peraturan lalu lintas
- Lulus ujian teori dan praktik
Ujian praktik SIM C1 akan lebih menantang dibandingkan SIM C biasa, dengan fokus pada kemampuan pengendara dalam mengendalikan moge di berbagai kondisi jalan.
Daftar Motor yang Wajib Gunakan SIM C1
Berikut beberapa contoh motor 250cc-500cc yang wajib menggunakan SIM C1:
- Honda: CBR250RR, CRF250 Rally, CB500X, Rebel 500
- Vespa: GTS Super Tech 300, GTV
- Yamaha: MT25, WR250R, Xmax 250, R25, R5
- Royal Enfield: Hunter 350, Classic 350, Meteor, Himalaya
- KTM: RC 390, Duke 390, 390 Adventure
- Husqvarna: Svartpilen 401, Vitpilen 401
- Cleveland Cyclewerks
Sanksi Pelanggar
Pengendara motor 250cc-500cc yang tidak memiliki SIM C1 akan dikenakan sanksi tilang. Biaya denda untuk pelanggaran ini bervariasi tergantung daerahnya.
Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berkendara
Pemberlakuan SIM C1 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara moge dalam berlalu lintas. Dengan memiliki SIM C1, pengendara menunjukkan bahwa mereka telah memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memadai untuk mengendarai moge dengan aman dan bertanggung jawab.