JE-Lombok Timur – Psikososial adalah sebuah gejala kelainan pada diri seseorang yang seringkali diabaikan sebagai masalah serius yang membutuhkan penanganan. Dalam beberapa tahun terakhir, prevalensi gejala psikososial semakin meningkat. Menurut analisis Kementerian jurnalekbis.com/2024/07/08/babinsa-lingsar-gelar-posyandu-dan-penyuluhan-atasi-stunting-di-dusun-taman-lingsar/" target="_blank" rel="noopener">Kesehatan, hampir 73% masyarakat mengalami kecemasan yang jika tidak ditangani dengan baik, dapat berkembang menjadi gangguan yang mempengaruhi kondisi mental dan sosial seseorang.
Lalu Wisnu Pradipta, Direktur LIDI Foundation, mengungkapkan bahwa kecemasan yang melanda masyarakat dapat berdampak luas. “Akhir-akhir ini gejala psikososial semakin marak. Kecemasan ini jika tidak diantisipasi dengan baik maka akan menjadi gangguan yang mempengaruhi seseorang secara mental dan berdampak pada pergaulan sosial mereka,” ujarnya pada Sabtu (20/7).
difabel/" target="_blank" rel="noopener">LIDI Foundation, sebagai lembaga yang peduli terhadap kesehatan mental, mengambil inisiatif untuk melakukan penguatan kapasitas kepada kader kesehatan jiwa (KESWA) di dua desa dampingan, yaitu Desa Ketangga Jerang dan Desa Selebung Ketangga. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kader tentang cara melakukan mitigasi gejala psikososial dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang terdampak.
Selama dua hari kegiatan pelatihan, para kader kesehatan jiwa tidak hanya diharapkan menjadi garda terdepan dalam penanganan psikososial, tetapi juga menjadi pendamping yang efektif dalam merubah stigma masyarakat terhadap orang dengan gejala psikososial (ODGP), yang seringkali disebut sebagai orang gila (ODGJ). Wisnu menjelaskan, “Stigma masyarakat ini menjadi kendala terbesar bagi ODGP untuk mendapatkan penerimaan di tengah masyarakat karena dianggap mengganggu dan rentan melakukan kekerasan.”
Penanganan orang dengan disabilitas psikososial (ODDP) bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan lingkungan sekitar. Masyarakat memiliki peran penting dalam menerima dan melibatkan ODGP dalam kegiatan sosial. “Penguatan kapasitas yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Lombok Timur, Penanggung Jawab Jiwa Puskesmas, dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah langkah awal untuk membekali kader kesehatan jiwa di desa agar lebih memahami perannya dalam mengubah stigma masyarakat,” tegas Wisnu.
Selain pendampingan dan penanganan ODGP, peran kader kesehatan jiwa sangat diharapkan dalam melakukan sosialisasi untuk merubah stigma masyarakat terhadap disabilitas psikososial. “Kita sangat berharap peran kader kesehatan jiwa ini bukan hanya bisa menangani masalah ODGP dari sisi pelayanan kesehatan saja, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam sosialisasi perubahan stigma masyarakat terhadap saudara kita yang mengalami disabilitas psikososial,” pungkas Wisnu.
Penanganan gejala psikososial di Lombok Timur membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat. Upaya yang dilakukan oleh LIDI Foundation dalam menguatkan kapasitas kader kesehatan jiwa adalah langkah penting untuk mengurangi stigma dan memberikan dukungan yang dibutuhkan bagi ODGP. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan masyarakat dapat lebih menerima dan mendukung individu dengan gejala psikososial, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif.