JE-Mataram- Validitas data penerima bantuan sosial adalah hal utama yang harus disempurnakan. Sehingga masyarakat yang menerima bantuan benar-benar tepat sasaran. Akurasi data ini sangat diperlukan terlebih dengan banyaknya jurnalekbis.com/tag/bantuan-pangan/">bantuan pangan dan lainnya yang digelontorkan pemerintah.
Anggota DPR RI dapil NTB Haji Suryadi Jaya Purnama menegaskan, terdapat dua faktor yang menyebabkan validitas data penerima manfaat yakni adanya karakteristik yang cepat ditengah masyarakat baik itu dinamika ekonomi seperti orang yang tadinya kaya tiba-tiba miskin atau sebaliknya.
“Fenomena ini sering terjadi yang tidak diimbangi dengan program dari pemerintah misalnya program pendataan. Karena pendataan itu mereka menggunakan siklus anggaran, yang harus menunggu anggaran cair kemudian ada operasional sehingga dilakukan pendataan ulang,” ujarnya.
Sementara ditengah masyarakat fluktuasinya sangat cepat. Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah untuk membuat formulasi data yang tidak terikat dengan siklus anggaran setiap 6 bulan atau berapa bulan.
“Jadi setiap saat bisa dilakukan validasi nah itu yang harus dibuat,” jelasnya.
Faktor kedua yang berimbas terhadap data tidak tepat sasaran yakni, faktor manusiawi seperti kedekatan personal dengan pihak pendata bahkan ada aspek politik yang memengaruhi pendataan, mulai dari politik desa, pilkada di kabupaten kota bahkan pilpres.
Belum akuratnya data penerima bantuan bukan hanya tentang untuk rugi tapi ini adalah skala mikro, dan skala rumah tangga yang tentunya merugikan warga yang seharusnya berhak mendapatkan tapi tidak menerima.
“Data ini menyangkut dua hal yakni de facto dan de yure dimana faktanya ternyata dia sudah tidak miskin lagi tapi secara de yure harus menunggu anggaran dulu, harus nunggu pengesahan dulu baru bisa diakui datanya. Nah ini kecepatan antara realita dinamika sosial ditengah masyarakat tidak diimbangi dengan kecepatan formulasi data,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten II Setda NTB Dr. H. Fathul Gani meminta dinas terkait untuk berkoordinasi secara inten dengan kabupaten/kota bahkan dengan desa maupun kelurahan untuk memastikan data penerima itu by name by adress dan tepat sasaran.
“Kita instruksikan kepada dinas terkait untuk tetap melakukan koordinasi sehingga data penerima manfaat dari bantuan sosial ini benar-benar akurat sehingga tepat sasaran,” jelasnya.
Pemerintah pusat saat ini menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat kurang mampu di Nusa Tenggara Barat.
Warga penerima bantuan pangan di NTB sebanyak 643.000 orang. Data tersebut merupakan data keluarga penerima manfaat berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kemenko PMK.
Penyaluran bantuan ini, disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu Januari sampai Maret dan tahap kedua pada April sampai Juni 2024.