Kesehatan

11 Orang Warga Di Bima Menjadi korban Gigitan Anjing Rabies

×

11 Orang Warga Di Bima Menjadi korban Gigitan Anjing Rabies

Sebarkan artikel ini
11 Orang Warga Di Bima Menjadi korban Gigitan Anjing Rabies

Mataram, Jurnalekbis.com –  tercatat sebanyak 11 warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban gigitan anjing liar atau rabies di dua kecamatan yaitu kecamatan Lambu 2 orang dan kecamatan Sape sebanyak 5 orang korban.

Muhammad Riadi, Kepala Dinas Kesehatan Hewan NTB, menyatakan bahwa di sumbawa/">Kabupaten Sumbawa Barat tercatat 65 kasus, di Sumbawa 677 kasus, di Dompu 25 kasus, dan di Bima 175 kasus. Totalnya, Pulau Sumbawa mencatat 142 kasus rabies. Kamis (9/1).

Riadi menggarisbawahi bahwa Lombok masih aman dari rabies. Namun, langkah protektif sangat penting untuk mencegah masuknya HPR (Hewan Pembawa Rabies) dari Bali maupun Sumbawa.

“Kita harus benar-benar protektif agar rabies tidak masuk ke Lombok,” tegas Riadi.

Baca Juga :  Pengembangan UMKM di NTB: Sinergi Lintas Lembaga melalui GEMILANG PRO UMKM

Data menunjukkan bahwa 11 orang yang menjadi korban gigitan anjing rabies di Bima DI bulan Januari 2025, telah masuk dalam total 175 kasus. Riadi menekankan pentingnya segera membawa korban gigitan ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti rabies.

“Kalau ada gigitan, harus segera dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti rabies,” sarannya.

Riadi menjelaskan bahwa kematian umumnya terjadi karena korban mengabaikan luka gigitan. bahwa anjing yang terinfeksi rabies akan mati dalam waktu dekat.

“Terkadang, hanya karena tergores sedikit dan berdarah, itu diabaikan. Padahal, kalau segera dibawa ke puskesmas, insyaallah selamat,” jelasnya.

Riadi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ciri-ciri anjing terinfeksi rabies, seperti semakin galak dan lebih agresif. Hampir semua kabupaten di Pulau Sumbawa berupaya mengendalikan rabies melalui sosialisasi tentang penanganan rabies kepada masyarakat.

Baca Juga :  Aksi Heroik Polsek Rastim Selamatkan Seorang Pencuri Dari Amukan Warga

Pemberian vaksin kepada HPR terus dilakukan, meskipun belum menyeluruh karena keterbatasan anggaran baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Populasi hewan yang lebih banyak juga menjadi tantangan tersendiri, anggaran untuk penanganan rabies cukup besar, dengan biaya penangkapan anjing liar bisa mencapai satu juta per ekor lengkap dengan vaksinnya,” ujar Riadi.

Upaya pencegahan dan penanganan rabies memerlukan kerjasama berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran dan tindakan preventif, diharapkan kasus rabies dapat ditekan dan NTB tetap menjadi wilayah yang aman dari penyakit berbahaya ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *