Sumbawa Barat, Jurnalekbis.com – Dalam rangka menyemarakkan kesehatan-kerja/">Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyelenggarakan pembekalan untuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan di Batu Hijau pada Senin (13/01/2025), diikuti oleh 25 peserta dari manajemen PT Amman Mineral Industri (PT AMIN) dan PT Mac Mahon.
Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., dalam paparannya menyampaikan bahwa kekerasan seksual merupakan isu sensitif yang kini menjadi perhatian nasional maupun lokal. Kasus-kasus kekerasan seksual telah banyak mencuat, termasuk di lingkungan kerja. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah preventif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Kekerasan seksual tidak hanya mencakup tindakan fisik, tetapi juga pelecehan verbal dan psikologis. Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, termasuk perusahaan dan mitra bisnis,” ujar Aryadi.
Aryadi menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual adalah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. Satgas diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga aktif bekerja dengan strategi yang tepat dan memahami kompleksitas persoalan di lapangan.
Satgas memiliki tiga peran utama yaitu Pencegahan artinya mengedukasi karyawan dan membangun kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Sosialisasi: Melibatkan seluruh pihak, termasuk hukum/">Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menyamakan persepsi dan menyusun batasan serta definisi kekerasan seksual sesuai nilai lokal.
Penanganan: Menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia, serta melakukan mediasi atau penyelesaian internal sebelum melibatkan jalur hukum.
Lingkungan kerja di sektor tambang seperti Batu Hijau memiliki keanekaragaman budaya yang tinggi, dengan pekerja dari berbagai negara seperti Tiongkok, Bangladesh, India, Inggris, dan Indonesia. Perbedaan budaya sering kali menjadi pemicu gesekan, termasuk kekerasan seksual.
“Tugas Satgas adalah menjaga harmoni di tengah keberagaman tersebut. Satgas harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya perusahaan yang menghormati keberagaman dan kesetaraan,” tegas Aryadi.
Salah satu acuan utama dalam kegiatan ini adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) No. 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. Kebijakan ini memberikan panduan lengkap bagi perusahaan dalam menangani kekerasan seksual, mulai dari prosedur pelaporan hingga langkah preventif.
Aryadi menambahkan bahwa banyak korban kekerasan seksual enggan melapor karena takut atau kurangnya pemahaman. Oleh karena itu, perusahaan perlu menciptakan sistem pelaporan yang aman dan mendukung.
“Tidak semua kasus harus diselesaikan melalui jalur hukum. Jika memungkinkan, pendekatan musyawarah dan penyelesaian internal harus menjadi prioritas untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis,” jelasnya.
Aryadi mengakhiri paparannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencegah kekerasan seksual di tempat kerja. Ia berharap kehadiran Satgas ini dapat meningkatkan kesadaran dan memberikan solusi konkret untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
“Pekerja berhak mendapatkan tempat kerja yang aman, nyaman, dan bermartabat. Dengan langkah ini, kita dapat mewujudkan budaya kerja yang lebih baik di NTB,” pungkas Aryadi.
Dengan adanya inisiatif ini, NTB menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang menghargai hak asasi manusia dan keberagaman. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain untuk mencegah kekerasan seksual di tempat kerja.