jurnalekbis.com/tag/1/">1-3:442">Mataram, Jurnalekbis.com – Reaksi cepat ditunjukkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyusul mencuatnya kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Lombok Barat. Begitu kabar mengenai kasus yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat ini mencuat, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal tersebut langsung mengambil tindakan proaktif.
Sebagai bentuk keseriusannya dalam menangani isu sensitif ini, Miq Iqbal segera menghubungi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTB, Eny Chaerani. Dalam percakapan telepon tersebut, Gubernur memberikan arahan khusus dan tegas terkait langkah-langkah penanganan yang harus segera diambil.
Fokus utama arahan Gubernur adalah memastikan pendampingan komprehensif bagi para korban yang diduga menjadi sasaran tindakan asusila tersebut. Miq Iqbal menekankan pentingnya kehadiran UPTD PPA sebagai garda terdepan dalam memberikan dukungan psikologis, hukum, dan sosial kepada para korban. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan membantu para korban dalam menghadapi situasi sulit yang sedang mereka alami.
Tidak hanya itu, mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Turki ini juga menginstruksikan Eny Chaerani untuk menjalin koordinasi yang erat dengan berbagai lembaga terkait yang bergerak di bidang perlindungan korban kekerasan seksual dan asusila. Koordinasi ini dipandang penting untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara holistik dan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi dalam memberikan dukungan kepada korban. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga menjadi salah satu pihak yang ditekankan untuk segera diajak berkolaborasi dalam upaya penanganan kasus ini.
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Miq Iqbal adalah perlindungan privasi para korban. Ia menghimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pendampingan agar benar-benar menjaga kerahasiaan identitas dan informasi pribadi para korban. Hal ini dianggap krusial demi menjaga masa depan para korban agar tidak terus terbebani oleh stigma dan dampak negatif dari kasus ini. Gubernur menyadari betul bahwa menjaga privasi adalah langkah esensial dalam proses pemulihan korban.
Selain pendampingan dan perlindungan privasi, Miq Iqbal juga memberikan perhatian khusus pada pemulihan trauma psikologis yang mungkin dialami oleh para korban. Ia meminta agar trauma healing atau pemulihan trauma diberikan secara intensif dan berkelanjutan. Gubernur memahami bahwa dampak psikologis dari tindakan asusila dapat berlangsung jangka panjang dan menghantui para korban jika tidak ditangani dengan tepat. Oleh karena itu, intervensi psikologis yang mendalam dan terstruktur menjadi prioritas dalam upaya memulihkan kondisi emosional dan mental para korban.
Dalam pesannya kepada Kepala UPTD PPA, Miq Iqbal menyampaikan permohonan yang tulus agar penanganan kasus ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tanpa menunda-nunda. “Saya mohon bantuannya agar segera koordinasi dengan lembaga-lembaga perlindungan korban yang ada dan Pemkab Lombok Barat untuk berkoordinasi. Berikan dukungan langsung, jangan terlalu banyak pertimbangan. Berikan dukungan langsung sebaik mungkin. Ini saya gubernur yang meminta langsung, fokus kita itu satu, privasi korban karena ini masalah masa depan korban, perlindungan termasuk trauma healing karena trauma ini jangka panjang,” tegas Gubernur NTB .
Miq Iqbal juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk memberikan segala dukungan yang dibutuhkan oleh para korban. Ia bahkan meminta agar jika ada kendala atau kesulitan dalam proses penanganan, pihak terkait dapat langsung menghubungi nomor pribadinya. “Kalau ada hal-hal yang sulit langsung telepon ke nomor ini, karena masalah yang seperti ini harus cepat kita selesaikan,” pungkasnya dengan nada serius.
Reaksi cepat dan arahan langsung dari Gubernur NTB ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani kasus dugaan asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan agama. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi para korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku.
Kasus dugaan asusila di lingkungan pondok pesantren menjadi isu yang sangat sensitif dan memprihatinkan. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri untuk menimba ilmu agama, justru tercoreng oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini tentu menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat, terutama para orang tua yang mempercayakan pendidikan anak-anak mereka di lembaga tersebut.
Pondok pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mencoreng nama baik institusi pendidikan ini harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus di Lombok Barat ini menjadi ujian bagi semua pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama, untuk menunjukkan komitmen dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.