Sumbawa Barat, Jurnalekbis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kemajuan ekonomi daerah. Hal ini dibuktikan melalui sinergi erat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, dengan fokus utama pada penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor keuangan serta perluasan akses keuangan bagi masyarakat setempat.
Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, menegaskan hal tersebut dalam pertemuan penting dengan Bupati Sumbawa Barat di Pendopo Bupati, Taliwang, pada Jumat (25/4/2025). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mewujudkan perekonomian Sumbawa Barat yang lebihTangsel dan inklusif.
Rudi Sulistyo menjelaskan bahwa peran OJK di daerah tidak hanya terbatas pada menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi konsumen. Lebih dari itu, OJK juga memiliki tanggung jawab untuk aktif mendukung program pembangunan ekonomi daerah. Untuk mencapai tujuan ini, sinergi yang solid antara OJK dan pemerintah daerah menjadi kunci utama.
“Koordinasi OJK dengan Pemerintah Daerah sangat diperlukan dalam mendorong penguatan BUMD di sektor keuangan, sehingga BUMD dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam pengembangan ekonomi daerah,” ujar Rudi. Ia menambahkan bahwa OJK juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Sumbawa Barat dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut, Rudi memaparkan bahwa penguatan sinergi ini juga diarahkan untuk memperdalam akses keuangan di Sumbawa Barat. Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah melalui kolaborasi proaktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2023 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan nasional berada di angka 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 75,02 persen. Meskipun angka inklusi terlihat cukup baik, tantangan masih terletak pada pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang tersedia.
Rudi Sulistyo menekankan adanya korelasi antara tingkat kemiskinan di suatu daerah dengan keterbatasan akses keuangan masyarakat. “Untuk itu, diperlukan inovasi dalam penguatan dan pendalaman akses keuangan. Salah satu caranya adalah melalui sinergi berbagai pihak dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” jelasnya. TPAKD diharapkan menjadi platform kolaborasi yang efektif untuk merumuskan dan mengimplementasikan strategi peningkatan akses keuangan yang tepat sasaran.

Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh OJK dalam upaya penguatan BUMD sektor keuangan. Ia menyampaikan apresiasinya atas perhatian OJK terhadap perkembangan ekonomi di wilayahnya.
“Bank daerah harus senantiasa diperkuat dan mampu berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat,” tegas Bupati Amar. Beliau juga memaparkan potensi ekonomi unggulan yang dimiliki Sumbawa Barat, di antaranya adalah sektor pariwisata yang memiliki daya tarik alam dan budaya yang kaya, serta sektor penggemukan sapi yang memiliki potensi pasar yang besar.
Lebih lanjut, Bupati Amar menjelaskan tentang program inovatif Pemkab Sumbawa Barat, yaitu Kartu KSB Maju. Program ini memanfaatkan optimalisasi data kependudukan yang terhubung dengan program jaring pengaman sosial. Melalui rekening tabungan di bank daerah, bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih efisien dan transparan. Bupati Amar berharap agar program Kartu KSB Maju ini dapat dioptimalkan melalui TPAKD, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat.
Sinergi antara OJK NTB dan Pemkab Sumbawa Barat ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di wilayah tersebut. Dengan BUMD yang semakin kuat dan akses keuangan yang semakin luas, diharapkan masyarakat Sumbawa Barat dapat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi suatu daerah. Sebagai entitas bisnis yang dimiliki oleh pemerintah daerah, BUMD diharapkan tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Dalam konteks sektor keuangan, BUMD seperti bank daerah memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Dengan pemahaman yang mendalam tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat, bank daerah dapat menyalurkan pembiayaan yang tepat sasaran kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Penguatan BUMD sektor keuangan memerlukan berbagai upaya, mulai dari peningkatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga inovasi produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Dukungan dari OJK, baik dalam bentuk regulasi maupun pendampingan, menjadi sangat penting dalam mewujudkan BUMD yang sehat, kuat, dan berdaya saing.
Inklusi keuangan merupakan isu krusial dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Akses terhadap layanan keuangan yang terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan memungkinkan masyarakat, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM, untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, berinvestasi, dan mengembangkan usaha.