News

Lombok Barat Libatkan RT Percepat Migrasi Adminduk Warga Perumahan

×

Lombok Barat Libatkan RT Percepat Migrasi Adminduk Warga Perumahan

Sebarkan artikel ini
Lombok Barat Libatkan RT Percepat Migrasi Adminduk Warga Perumahan
Kunjungi Sosial Media Kami

Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Geliat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Lombok Barat terus menunjukkan kemajuan signifikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat kini meluncurkan strategi baru yang lebih menyentuh akar persoalan, dengan menggandeng Rukun Tetangga (RT) dalam mempercepat proses migrasi administrasi kependudukan, khususnya bagi warga perumahan.

Langkah inovatif ini digagas langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, H. Saepul Akhkam, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok progresif semasa menjabat Kepala Dinas Pariwisata. Kini, di bawah kepemimpinannya, Dukcapil mengambil pendekatan jemput bola yang lebih efektif dengan melibatkan perangkat komunitas terkecil—yakni para Ketua RT.

Model pelayanan berbasis RT ini diinisiasi dalam pertemuan resmi yang digelar Pemerintah Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, pada Jumat, 30 Mei 2025. Pertemuan tersebut mempertemukan 12 Ketua RT dari enam kompleks perumahan besar, antara lain Lantana Garden, Royal Zam-Zam 2, Taman Anggrek, Grand Madani, dan Grand Muslim 2. Hadir pula Camat Labuapi, Lalu Rifhandani, serta Sekretaris Desa Labuapi, Muhammad Juaini, yang memfasilitasi pertemuan tersebut.

Menurut Juaini, migrasi adminduk dari status non-permanen ke permanen menjadi agenda krusial yang harus segera ditangani. Pasalnya, sebagian besar penghuni perumahan di Desa Labuapi masih tercatat sebagai penduduk luar daerah meski telah menetap bertahun-tahun.

“Pertemuan ini sangat penting untuk menyusun strategi bersama. Migrasi adminduk bukan hanya urusan data, tapi menyangkut hak dan pelayanan publik,” ujar Juaini kepada Beritasatu.

Baca Juga :  BBPOM Mataram Gencarkan Sosialisasi Keamanan Pangan di Sekolah, Jaga Generasi Sehat

Saepul Akhkam, dalam sambutannya, menekankan bahwa Ketua RT memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah memperbarui dan menertibkan data kependudukan. Ia menjelaskan bahwa para RT lebih memahami siapa saja warganya yang belum memigrasi dokumen kependudukan.

“Ketua RT adalah pihak yang paling mengenal warganya. Mana yang memang hanya tinggal sementara, dan mana yang harus migrasi adminduk menjadi penduduk tetap,” jelas Akhkam.

Pelibatan Ketua RT dalam pelayanan adminduk ini dinilai sebagai langkah solutif dan adaptif terhadap tantangan birokrasi. Warga tidak lagi harus datang sendiri ke kantor Dukcapil atau mengurus surat pindah dari daerah asal, karena semua bisa difasilitasi secara kolektif melalui RT masing-masing.

Langkah ini pun mendapat sambutan positif dari para Ketua RT. Idris, Ketua RT 01 Lantana Garden, mengapresiasi inisiatif Dukcapil karena dinilai memudahkan warganya yang selama ini enggan memproses kepindahan administrasi.

“Kami sangat terbantu. Ini bentuk pelayanan publik yang mendekatkan diri ke warga,” kata Idris.

Namun, tidak semua Ketua RT langsung menyetujui tanpa pertanyaan. Samsul Madani, Ketua RT 02 dari perumahan yang sama, mempertanyakan manfaat konkret yang diperoleh warga jika resmi menjadi penduduk Desa Labuapi.

Menanggapi hal tersebut, Juaini menjelaskan bahwa migrasi adminduk membuka pintu bagi pengembangan layanan publik, seperti Posyandu, yang selama ini belum tersedia di kompleks perumahan karena keterbatasan data jumlah penduduk tetap.

“Kami tidak bisa menyediakan Posyandu jika data penduduk tidak valid. Setelah pendataan jelas, kami bisa fasilitasi Posyandu ibu dan balita,” jelas Juaini.

Baca Juga :  KAMMI NTB serukan kepedulian terhadap tragedi kemanusiaan di Palestina

Selain itu, Akhkam menyebutkan bahwa dengan meningkatnya jumlah penduduk resmi, pemerintah desa maupun kabupaten dapat menuntut pengembang untuk memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas umum (fasum).

“Perda kita jelas, pengembang wajib menyediakan fasilitas umum. Tapi desa butuh kekuatan data untuk menagih hak itu,” tegas Akhkam.

Fenomena warga perumahan yang menetap secara permanen namun masih menggunakan KTP dari daerah asal bukanlah hal baru. Di banyak kabupaten/kota, kondisi ini menyebabkan ketimpangan data penduduk, berdampak langsung pada alokasi dana desa, bantuan sosial, dan pelayanan publik lainnya.

Dalam konteks Lombok Barat, situasi ini cukup signifikan, terutama di kawasan suburban seperti Labuapi, yang menjadi pusat pertumbuhan perumahan baru.

Data dari Dukcapil menunjukkan bahwa di Desa Labuapi saja, lebih dari 1.000 jiwa belum memigrasikan dokumen kependudukan mereka, padahal telah tinggal selama lebih dari dua tahun. Akibatnya, desa mengalami kesulitan dalam menyusun program pembangunan dan penganggaran.

Dengan pola jemput bola berbasis RT, pemerintah desa dan kabupaten berharap dapat menyisir satu per satu warga perumahan yang belum melakukan migrasi, sekaligus meningkatkan akurasi data kependudukan yang menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan.

Camat Labuapi, Lalu Rifhandani, mengapresiasi sinergi antara perangkat desa dan Dukcapil yang menurutnya sudah berada di jalur tepat. Ia berharap langkah serupa bisa direplikasi di desa lain, terutama yang memiliki kompleks perumahan besar.

Baca Juga :  NTB Raih Prestasi Gemilang! Stunting Turun Drastis 8,1 Persen dalam Setahun

“Model ini ideal. Perluasan program ini ke seluruh desa bisa mempercepat reformasi data kependudukan,” ujar Rifhandani.

Selain itu, Rifhandani menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Dukcapil, pengembang perumahan, dan tokoh masyarakat agar proses migrasi berjalan lancar dan tidak menemui resistensi.

Salah satu kendala klasik yang sering dikeluhkan warga saat ingin memindahkan domisili adalah keharusan mengurus surat pindah dari daerah asal. Namun, Kepala Dukcapil Lombok Barat memastikan bahwa aturan tersebut kini telah disederhanakan.

“Kami terapkan sistem pelayanan yang tidak lagi mewajibkan surat pindah. Cukup data dari Ketua RT dan verifikasi Dukcapil,” jelas Akhkam.

Sistem ini dianggap lebih adaptif terhadap realita mobilitas penduduk masa kini, yang sering berpindah domisili untuk alasan pekerjaan, pendidikan, maupun keluarga.

Akhkam menyebut bahwa selain pelayanan langsung, pihaknya juga akan fokus pada edukasi dan literasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang akurat. Sosialisasi akan dilakukan secara rutin melalui pertemuan warga, media sosial, dan kolaborasi dengan pengurus lingkungan.

Langkah ini penting untuk menghilangkan stigma dan miskonsepsi bahwa migrasi adminduk hanya memberatkan atau mengganggu kenyamanan warga.

“Kalau data kependudukan benar, maka warga akan lebih mudah mengakses layanan pemerintah—baik kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial,” tambahnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *