[ytplayer id='15931']
News

KAMMI NTB: Tambang Rakyat Bukan Sekadar Soal Izin, tapi Keadilan Ekonomi

×

KAMMI NTB: Tambang Rakyat Bukan Sekadar Soal Izin, tapi Keadilan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
KAMMI NTB: Tambang Rakyat Bukan Sekadar Soal Izin, tapi Keadilan Ekonomi
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan pentingnya penyelamatan ekonomi rakyat dalam polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang hingga kini belum berjalan optimal. Organisasi mahasiswa itu menilai, ketidakjelasan perizinan membuat ribuan penambang kecil hidup dalam ketidakpastian.

Ketua KAMMI NTB, Irwan Julkarnain, menyebut persoalan IPR tidak bisa dipandang sebatas urusan administrasi. Ia menekankan bahwa masalah ini menyangkut langsung kelangsungan hidup ribuan penambang yang menggantungkan nafkah pada aktivitas pertambangan rakyat.

“Ketidakpastian hukum menimbulkan risiko serius berupa kriminalisasi, kecelakaan kerja, hingga potensi konflik sosial. Pemerintah daerah harus segera memberi kepastian agar rakyat kecil tidak terus menjadi korban,” tegas Irwan, Minggu (14/9/2025).

Baca Juga :  Kapolres Lombok Barat: Jangan Arogan, Tilang Harus Humanis!

Hal senada juga disampaikan Yudistira, Kabid Kebijakan Publik KAMMI NTB. Ia menilai lambannya eksekusi kebijakan di daerah justru memperlebar jurang antara semangat regulasi pemerintah pusat dengan realitas lapangan.

“Otonomi daerah seharusnya memberi keleluasaan menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lokal. Faktanya, rakyat kecil justru dikorbankan oleh birokrasi berbelit. Akibatnya, penambang merugi dan potensi penerimaan daerah ikut hilang karena aktivitas tambang berjalan di luar skema resmi,” kata Yudistira.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, KAMMI NTB sebelumnya telah membuka ruang dialog publik untuk membahas persoalan tambang rakyat. Pada Maret 2025, organisasi ini menggelar Ngaji Publik yang menghadirkan pemerintah, legislatif, dan akademisi. Forum tersebut menekankan perlunya kepastian hukum, keselamatan kerja, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  UMP NTB 2025 Naik 6,5%, Ditetapkan Rp2,6 Juta

Tidak berhenti di ruang diskusi, KAMMI juga melanjutkan langkah advokasinya dengan menggelar hearing resmi bersama Komisi V DPRD NTB pada Mei 2025. Dalam pertemuan itu, KAMMI mendesak agar legislatif benar-benar mengawal kebijakan serta memastikan adanya pengawasan terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

“Hearing ini menjadi momentum penyampaian suara rakyat agar tidak tenggelam di balik kepentingan politik maupun korporasi. Kami ingin regulasi transparan dan berpihak pada rakyat,” ujar Yudistira.

KAMMI NTB menilai ketidakjelasan izin bukan hanya menunda legalitas, tetapi juga menyingkirkan rakyat kecil dari ruang keadilan ekonomi. Padahal, keberadaan tambang rakyat semestinya bisa menjadi bagian dari strategi pembangunan yang adil dan inklusif.

Baca Juga :  Geger Mayat Bayi Gemparkan Warga Dusun Batu Putih

Menurut Irwan, aktivitas pertambangan rakyat seharusnya memberi kontribusi pada pemerataan kesejahteraan, pemberdayaan desa, hingga mengurangi ketergantungan masyarakat pada pekerjaan informal yang rawan konflik.

“Kami tidak sedang membela kelompok tertentu, tetapi membela hak ekonomi rakyat kecil yang menjadi korban ketidakjelasan birokrasi. Jika pemerintah daerah terus lamban, maka intervensi dari pemerintah pusat menjadi keniscayaan,” ujarnya.

Melalui pandangannya, KAMMI NTB menyerukan agar penyelesaian isu tambang rakyat dijadikan prioritas pembangunan daerah. Mereka menilai, penyelamatan ekonomi rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan politik sesaat.

“Tambang rakyat bukan sekadar soal eksploitasi sumber daya, tetapi menyangkut keadilan, kemandirian, dan stabilitas sosial di NTB,” pungkas Irwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *