Hukrim

Sikat Preman! Tim Puma Polda NTB Ringkus 6 Pelaku Pemerasan dan Kekerasan di PT PNM Bertais

×

Sikat Preman! Tim Puma Polda NTB Ringkus 6 Pelaku Pemerasan dan Kekerasan di PT PNM Bertais

Sebarkan artikel ini
Sikat Preman! Tim Puma Polda NTB Ringkus 6 Pelaku Pemerasan dan Kekerasan di PT PNM Bertais
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Aksi tegas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memberantas premanisme kembali membuahkan hasil signifikan. Tim khusus Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, yang dikenal dengan sebutan Tim Puma, berhasil menciduk enam orang terduga pelaku premanisme dan pemerasan dalam operasi yang digelar pada Sabtu (10/05/2025). Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang menjadi korban dari tindakan intimidasi dan kekerasan para pelaku.

Keenam terduga pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi atas dugaan aksi premanisme tersebut adalah M (50), MTW (32), MIR (33), MRH (33), MT (40), dan AA (32). Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda, menunjukkan upaya gigih Tim Puma dalam memburu para pelaku hingga tuntas.

Kabar penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Mohammad Kholid, S.I.K. Dalam keterangannya, Kombes Pol. Mohammad Kholid menjelaskan bahwa aksi premanisme yang meresahkan ini terjadi pada tanggal 30 April 2025 di kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Bertais, yang berlokasi di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Berdasarkan laporan korban yang diterima pihak kepolisian, insiden bermula ketika salah satu terduga pelaku berinisial M datang ke kantor PT PNM bersama rekannya. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengambil sertifikat yang sebelumnya dijadikan jaminan oleh seorang nasabah bernama Titik Susanti saat meminjam dana di PT PNM. Alasan pengambilan sertifikat tersebut adalah karena pinjaman yang bersangkutan telah lunas.

Baca Juga :  Polda NTB Gencar Berantas Premanisme di Ruang Publik, Operasi Pekat II Sasar Terminal Mandalika

Namun, pihak perusahaan tidak mengizinkan M untuk mengambil sertifikat tersebut lantaran yang bersangkutan bukanlah Titik Susanti, selaku pihak kreditur. Penolakan ini rupanya memicu amarah M.

Keesokan harinya, M kembali mendatangi kantor PT PNM, namun kali ini dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Sekitar 20 orang rekannya turut serta dalam upaya paksa untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Meskipun pihak PT PNM tetap tidak mengizinkan karena ketidaksesuaian identitas pengambil, M dan kelompoknya justru bertindak anarkis.

“Mereka merusak dinding kantor, bahkan ada karyawan PT PNM tersebut yang dicekik serta ditendang dan HP-nya dirampas hingga error. Atas kejadian tersebut, leher karyawan yang dicekik memerah hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda NTB,” jelas Kombes Pol. Mohammad Kholid dengan nada geram. Tindakan brutal para pelaku ini jelas tidak bisa ditoleransi dan meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AA oleh Tim Puma di wilayah Bertais. Setelah diinterogasi secara intensif, AA mengakui perbuatannya dan tak hanya itu, ia juga menyebutkan nama-nama rekan-rekannya yang turut terlibat dalam aksi premanisme tersebut. Informasi berharga ini menjadi titik terang bagi Tim Puma untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Buat Arisan Fiktif, Cewek Cantik Midang Gunungsari Diamankan Polisi

Berbekal pengakuan AA, Tim Puma bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yaitu MTW dan MRH. Tak berhenti di situ, Tim Puma terus memburu pelaku lain yang wajahnya terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Kerja keras tim membuahkan hasil, keberadaan M, MIR, dan MT berhasil terendus di wilayah Mantang, lombok-tengah/">Kabupaten Lombok Tengah. Tanpa membuang waktu, Tim Puma langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiganya.

“Saat ini, enam terduga yang melakukan aksi premanisme di PT PNM Bertais pada 30 April 2025 itu telah diamankan di Polda NTB untuk selanjutnya akan diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Mohammad Kholid. Penangkapan keenam pelaku ini menunjukkan komitmen Polda NTB dalam menciptakan rasa aman dan memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.

Keberhasilan Tim Puma dalam mengungkap dan menangkap para pelaku premanisme ini patut diapresiasi. Langkah cepat dan tegas Polda NTB mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada ruang bagi tindakan premanisme di Bumi Gora. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolda NTB melalui Kabid Humasnya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari aksi-aksi premanisme yang merugikan.

Baca Juga :  Tukang Potong Ayam di Mataram Cabuli Anak Sahabatnya Berkali-kali

Penangkapan enam terduga pelaku ini menjadi bukti nyata bahwa Polda NTB tidak main-main dalam memberantas kejahatan, khususnya premanisme yang seringkali membuat resah masyarakat. Proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan menciptakan rasa keadilan bagi para korban.

Ke depan, Polda NTB diharapkan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan premanisme. Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat lainnya juga perlu diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga NTB.

Aksi Tim Puma ini sekali lagi membuktikan bahwa kehadiran Polri sangat dibutuhkan masyarakat dalam memberantas kejahatan. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kasus premanisme di PT PNM Bertais ini menjadi pelajaran berharga bahwa tindakan main hakim sendiri dan penggunaan kekerasan tidak akan dibiarkan. Hukum harus ditegakkan, dan Polda NTB telah menunjukkan komitmennya dalam hal ini. Masyarakat NTB patut merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *