News

Solidaritas Alumni Santri, Tuntut Penghina Pondok Diproses Hukum

×

Solidaritas Alumni Santri, Tuntut Penghina Pondok Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Solidaritas Alumni Santri, Tuntut Penghina Pondok Diproses Hukum
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com— Ratusan alumni dan jamaah Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Gerung, Lombok Barat, melakukan aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/5/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan penegasan tuntutan kepada Kapolda NTB atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seseorang melalui platform media sosial Facebook.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Umum, Herman Jayadi, yang menyuarakan aspirasi para alumni dan jamaah. Menurutnya, aksi ini merupakan respon atas unggahan seorang individu yang menyebut lulusan pondok pesantren tersebut dengan istilah yang sangat merendahkan martabat, seperti “wanita murahan” dan “jual diri”. Bahkan, nama pondok disebut secara langsung dalam unggahan tersebut.

“Kami tergabung dalam Solidaritas Alumni dan Jamaah Pondok Pesantren Manba’ul Ulum. Kehadiran kami di Polda NTB hari ini untuk menyampaikan tuntutan agar pelaku pencemaran nama baik segera diproses hukum,” ujar Herman Jayadia.

Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak hanya menyerang pribadi satu orang alumni, tetapi juga melecehkan nama baik seluruh alumni dan jamaah serta mencoreng institusi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah berperan besar mencetak tokoh agama, pendidik, dan pemimpin masyarakat.

“Kami merasa tidak terima, merasa sangat kecewa atas penghinaan tersebut. Ini bukan hanya persoalan pribadi. Ini menyangkut harga diri seluruh alumni dan citra lembaga pondok pesantren di NTB bahkan indonesia/">di Indonesia,” tegas Herman.

Baca Juga :  Sirkuit Mandalika Hadirkan Keseruan Ramadhan dengan Arrive & Drive, Ngabuburide, dan Lampaq

Dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari unggahan seseorang di Facebook yang memuat foto seorang alumni wanita dari Pondok Pesantren Manba’ul Ulum. Dalam unggahan tersebut, pelaku menuliskan pernyataan yang menyebut bahwa alumni pondok tersebut adalah wanita bayaran atau wanita tidak bermoral.

Tak hanya itu, pelaku juga mencatut nama pondok pesantren secara langsung, sehingga dampaknya dinilai sangat luas dan mencoreng kredibilitas lembaga keagamaan yang telah berdiri puluhan tahun dan berkontribusi nyata dalam pembangunan moral serta spiritual masyarakat.

Menurut keterangan Herman Jayadi, unggahan tersebut telah viral dan menyebar ke berbagai kalangan, menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan alumni dan jamaah pondok. Hal ini mendorong terbentuknya solidaritas yang murni dari para alumni, tanpa melibatkan unsur resmi dari lembaga pondok pesantren itu sendiri.

Dalam aksi damai ini, para peserta aksi menuntut agar Kapolda NTB segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku. Mereka meminta agar proses hukum dijalankan secara transparan dan cepat agar pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal hukum yang relevan, khususnya dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencemaran nama baik.

Baca Juga :  WBP Lapas Lombok Barat Semai Padi Unggul, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Kami meminta Bapak Kapolda NTB agar pelaku diproses secara hukum secepat-cepatnya. Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut marwah institusi keagamaan dan nama baik alumni kami,” ujar Herman.

Ia menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak direspons serius, pihaknya akan menggelar aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih besar. Menurutnya, hal ini tidak hanya berkaitan dengan Pondok Pesantren Manba’ul Ulum semata, melainkan dengan semua pondok pesantren yang ada di Lombok, Sumbawa, dan seluruh wilayah NTB, bahkan Indonesia.

Pondok pesantren selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan berbasis agama yang berperan besar dalam membentuk karakter, moral, dan ilmu agama para santri. Dengan banyaknya lulusan yang kini menjadi tokoh masyarakat, guru, ustaz, hingga pemimpin formal, maka reputasi pondok merupakan aset sosial yang sangat penting untuk dijaga.

“Jika fitnah seperti ini dibiarkan, maka ke depan akan banyak pondok pesantren yang menjadi sasaran penghinaan dan pembunuhan karakter oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Herman Jayadi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah pondok pesantren. Terlebih, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki ribuan pondok pesantren yang menjadi ujung tombak pendidikan karakter dan moral anak bangsa.

Baca Juga :  SKUAD INDEMO Datangi Tempo, Kirim Pesan Menohok ke Peneror

Herman Jayadi juga menekankan bahwa aksi ini merupakan murni inisiatif alumni dan jamaah, bukan digerakkan oleh pihak lembaga pondok pesantren ataupun berkaitan dengan kepentingan politik apapun.

“Kami tidak membawa nama institusi resmi pondok. Ini gerakan moral, gerakan solidaritas. Kami ingin membela sesama alumni, membela kehormatan pondok kami, dan seluruh pondok pesantren agar tidak menjadi bahan olok-olokan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah memposting hal-hal yang merendahkan atau menyakiti pihak lain, terlebih menyangkut lembaga pendidikan dan individu yang belum tentu benar informasi yang disebarkan.

Aksi damai yang berlangsung dengan tertib ini mendapat perhatian dari pihak Polda NTB. Perwakilan peserta aksi juga telah menyerahkan berkas tuntutan resmi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Mereka berharap dalam waktu dekat pihak Polda akan memanggil dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Ini bukan ancaman, tapi bentuk kepedulian kami terhadap kehormatan pesantren dan santri,” pungkas Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *