jurnalekbis.com/wp-content/uploads/2023/05/11-250x190.png" alt="" width="250" height="190" />Jurnalekbis – Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pujut buru pelaku perampokan karyawan toko Indomaret di jalan Bypass Tanak Awu Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 06/05/2023 sekitar pukul 06.30 wita.
Adapun kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 06.25 wita, korban datang bersama dengan temannya di toko, kemudian membuka toko untuk melaksanakan jaga toko.
Sekitar pukul 06.30 Wita datang seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam Indomaret dan langsung menodongkan parang berukuran sekitar ± 65 cm ke arah korban dan temannya sambil memaksa korban untuk menyerahkan Handphone dan kunci brankas toko.
Karena takut, kedua korban langsung menyerahkan Handphonenya dan pelaku menyuruh korban untuk membuka brankas toko. Setelah itu korban dipaksa untuk mengambil uang di dalam brankas tersebut kemudian menyerahkannya kepada pelaku, setelah itu pelaku langsung keluar toko dan mengunci korban dari luar.
Isi pada brankas toko tersebut berupa uang sejumlah ± Rp. 17.000.000 dengan total kerugian diperkirakan sebanyak Rp 21.400.000.
Korban Langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujut untuk ditindaklanjuti.
Korban atas nama Ayu Safitri, perempuan, 25 tahun alamat Dusun Gerunung, Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri yang dihubungi membenarkan adanya laporan tentang peristiwa tersebut dan mengatakan.
“Anggota Unit Reskrim Polsek Pujut sudah turun ke TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Saat ini pelaku masih lidik” tutup IPTU Samsul Bahri.