BeritaBerita ViralDaerah

 DPR RI Dorong Polri Ungkap Kasus Dua PMI NTB yang Disiksa Majikan di Libya.

×

 DPR RI Dorong Polri Ungkap Kasus Dua PMI NTB yang Disiksa Majikan di Libya.

Sebarkan artikel ini

jurnalekbis.com/wp-content/uploads/2023/07/DPR-RI-Dorong-Polri-Ungkap-Kasus-Dua-PMI-NTB-yang-Disiksa-Majikan-di-Libya-2-250x190.jpg" alt="" width="217" height="165" />Jurnalekbis.com- Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendorong hukum/">Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disiksa majikannya selama bekerja di Libya.

Dua PMI asal NTB berinisial SM dan JL membuat pengakuan menghebohkan perihal penyiksaan dirinya oleh majikan tempat Ia bekerja yang kemudian viral di media sosial. SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO, sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.

“Beberapa waktu Jl, saya didatangi oleh perwakilan keluarga korban di kantor saya di DPR RI. Dan saya sampaikan kepada mereka, kalau memang belum ada yang mengurusnya, in syaa Allah, akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi 1 DPR RI,” ungkap Bambang Kristiono. Selasa (4/7/2023).

Baca Juga :  IJTI NTB Gelar Rakerda Perdana 2024 di Lombok Timur, Membumikan Peran Pers Untuk Kemajuan Daerah

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian HBK sapaan akrabnya menindaklanjutinya dengan menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya. HBK meminta pemerintah, yang dalam hal ini Kemenlu RI untuk memberikan atensi serius terhadap persoalan kemanusiaan tsb.

“Dan alhamdulillah, dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, proses pemulangan kedua PMI dari Benghazi, Libya tsb dapat berjalan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan,” bebernya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO  harus ada sinergitas dari semua pihak. Tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang-perorang. Ia pun mengajak semua pihak terkait untuk merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa ini.

Baca Juga :  Adik dan Kakak Di Mataram Kompak Jadi Pengedar Sabu

“Penyelesaian tindak TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin diselesaikan oleh pekerjaan orang perorang. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat NTB, harus melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam penyelesaian TPPO ini,” tegasnya.

Ditambhakan Bmabang, bahwa cara kerja dan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana, melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya. Pihak kepolisian harus mencegahnya sedemikian rupa supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terus berulang di kemudian hari.

“ Saya meminta  APH untuk mengusut tuntas kasus yang membelit dua PMI asal NTB tsb, sebab HBK khawatir jika dibiarkan, akan semakin banyak persoalan serupa terjadi di kemudian hari, perlu adanya efek jera yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang ini,” tendasnya.

Baca Juga :  Yuk Beli Saham di Pasar Perdana

Semntara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyatakan bahwa dirinya tidak menafikkan banyaknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB. Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk melakukan tindakan tegas.

“Ini yang harus disosialisasikan, agar jangan sampai setelah ada masalah, baru mengaku dari NTB. Padahal mereka berangkatnya dari luar NTB” tegasnya.

Sebagai kepala daerah, Zulkieflimansyah pun mendukung penuh kedua korban untuk melaporkan hal tersebut ke APH.Salah satu korban, JL, menceritakan bahwa dirinya direkrut oleh calo dari Kec. Lape, Kab. Sumbawa. Ia dijanjikan bekerja ke Turki, tapi malah dikirim ke Libya.

“Passport saya atas nama orang lain, makanya nama saya pun disebutnya Anisa, padahal di KTP nama saya adalah JL. Saya baru dikasih passport pada saat tiba di Bandara. Karena paspor selama itu  dipegang Calo,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *