jurnalekbis.com/wp-content/uploads/2023/07/image-4-250x190.png" alt="" width="204" height="155" />Jurnalekbis.com- Diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di kelas 3 SMP, Seorang pria asal desa Sekotong Tengah kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) nyaris tewas dihakimi warga, pada hari Minggu (16/7) kemarin.
Beruntung, pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat, berhasil menyelamatkan pria berinisial S, diketahui seorang calon DPRD dari partai PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Barat, yang sudah tidak berdaya itu dan langsung membawanya kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan kejadian itu berawal saat korban berinisial I menceritakan kepada kakaknya bahwa SS telah melakukan dugaan persetubuhan terhadapnya, isu tersebut tersebar bahkan di umumkan di alat pengeras suara masjid untuk mencari SS.
“Itu diumumkan di pengeras masjid untuk berkumpul, terkait dugaan persetubuhan terhadap anak kandung diduga dilakukan oleh SS, warga mengecek rumah terduga pelaku, selang beberapa menit terduga pelaku menggunakan sepeda motor dan melintas di kerumunan warga, dan secara spontan menghakimi terduga pelaku SS,” ungkapnya. Senin (17/7/2023).
Atas kejadian tersebut, korban dan kakaknya langsung melaporkan terduga pelaku SS yang merupakan ayah kandungnya ke polres Kabupaten Lombok Barat, atas dugaan tindak pidana persetubuhan.
“Koban dna kakaknya melapor ke polres Lombok Barat, untuk membuat laporan terhadap dugaan persetubuhan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Arman menegaskan, terduga pelaku SS hingga saat ini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Umum (RSUP) NTB, karena mengalami luka parah akibat hantaman dari amukan warga.
“Sementara sampai hari ini, terduga pelaku masih dalam tahap pengobatan di rumah sakit,” ucapnya.
Sementara itu, untuk mengungkap kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya, pihak kepolisian hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dugaan persetubuhan terhadap korban dan masih dalam perjalanan proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dugaan kasus persetubuhan tersebut, Ketua PDIP Lombok Barat akan melakukan pemecatan terhadap terduga pelaku SS, sebagai kader dan pengurus serta calon legislatif DPRD Lombok Barat.