BeritaHukrim

Polresta Mataram Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Anak

×

Polresta Mataram Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Anak

Sebarkan artikel ini
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Mataram – Polresta Mataram Polda NTB berhasil menahan seorang pria berinisial S (42) asal Lingkungan Karang Kemong, Cakra Barat, Kecamatan jurnalekbis.com/tag/cakranegara/">Cakranegara, Kota Mataram lantaran kebiadabannya. Pelaku tega menghabisi nyawa putri kandungnya, NRF, 9 tahun yang baru duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar di rumahnya sendiri di Karang Kemong.

Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan bahwa,menurut keterangan saksi-saksi korban ini adalah anak kandung dari pelaku. Pada saat dia berumur satu tahun susah ditinggalkan oleh pelaku dan baru satu bulan ini pelaku S baru rujuk kembali dengan ibu korban.

“Kayaknya ada ketersinggungan ucapan dari putrinya, yang mengakibatkan pelaku emosi sehingga terjadi penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” ucapnya

Baca Juga :  Tim Intel Korem 162 WB Ringkus TNI AD Gadungan, Sita Dua Pucuk Pistol dan Amunisi

islam-.png" alt="" width="1480" height="1552" />

Peristiwa pilu itu terjadi, pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 15.35 WITA, ketika korban NRF yang berusia 9 tahun bersama adiknya pulang mandi dan adik korban keluar duluan. Menurut keterangan saksi dan para tetangga, terdengar seperti barang yang dibenturkan ke lantai dan tembok.

Sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku meminta tolong tetangga untuk mengecek anaknya, karena menurut pengakuan pelaku, anaknya terjatuh di kamar mandi dan tidak sadarkan diri. Saat diperiksa oleh tetangga dan ibu korban, keadaan korban sedang tidak sadar dalam posisi tidur berselimut sarung dengan keadaan lebam di sekitar leher dan gigi Graham kiri patah.

Baca Juga :  Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat Ingatkan Benahi Tata Kelola Birokrasi dan Keuangan Daerah

Selanjutnya korban dibawa ke salah satu klinik di Mataram, namun pada saat penanganan korban, pelaku sempat kabur dari klinik tersebut.

Kompol Yogi mengatakan jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. “Kalau dilihat dari kondisi jenazah, ditemukan lebam di leher, patah gigi bawah sebelah kiri, dan lebam pada mata kanan, kemungkinan penyebabnya benda tumpul, pukulan atau tamparan,” jelasnya

Sementara ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Mataram. Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *