JE-Mataram,– Untuk mempermudah penagwasan orang asing, yang datang di Lombok Nusa Tenggara Barat, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB melalui Kantor jurnalekbis.com/tag/imigrasi/">Imigrasi Kelas I TPI Mataram luncurkan Aplikasi yang bernama Database Pengawasan Orang Asing “SIAP DASAPORA SIRAMBO”. Kamis (9/11/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo mengatakan bahwa Pengawasan terhadap orang asing di Pulau Lombok harus dioptimalkan, mengingat saat ini adalah pasca pandemic, dimana banyak sekali orang asing yang berwisata ke Indonesia khususnya Lombok.
“Untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, kami mencoba berinovasi untuk memudahkan dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan pengawasan dengan meluncurkan SIAP DASAPORA SIRAMBO,” ungkapnya.
Selain itu, Pungki Handoyo berharap dengan aplikasi ini, dapat mempermudah kantor imigrasi dan instansi terkait, dalam melakukan pengawasan kegiatan orang asing selama berada di Lombok.
“Harapan kami, dengan aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO kita semua, baik petugas imigrasi, masyarakat dan juga instansi lain yang terkait dengan Pengawasan Orang Asing dapat sama – sama aktif untuk mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing di sekitar wilayah kita.” Harapnya.
Sementara itu, Kasi Intelkam Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Putu Agus Eka Putra, mengatakan adanya aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO ini, untuk mempermudah monitoring terkait pengawasan, sehingga dapat melaporkan secara langsung, terkait keberadaan orang asing.
“Aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO ini nantinya akan sangat memudahkan kita dalam melakukan monitoring terhadap kegiatan pengawasan yang sedang dilakukan sehingga akan membantu pimpinan ataupun peran serta stakeholder lainnya untuk dapat turut melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya.”
Ditambahkan Putu Agus Eka Putra juga menjelaskan bahwa saat ini, aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO sudah dapat diimplementasikan dalam skala internal Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan akan dikembangkan dengan fitur – fitur tambahan untuk peran serta dari masyarakat dan pihak eksternal lainnya agar bisa melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing di sekitarnya.
“Rencananya pengembangan aplikasi tersebut akan kita luncurkan untuk bisa digunakan pada awal tahun 2024, saat ini sedang kita lakukan uji coba oleh internal Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan kedepannya bisa digunakan oleh lebih banyak pihak,” jelasnya.
Dengan Inovasi pembuatan Aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO ini, mendapat respon positif oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan. Dalam kesempatan berbeda, Kakanwil Kemenkumham menyampaikan bahwa aplikasi ini, akan memudahkan proses koordinasi antar instansi dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing.
“Jadi pekerjaan kita semua dapat menjadi lebih efektif dan efisien dengan pemanfaatan teknologi digital sesuai dengan amanat dari Menteri Hukum dan Ham, Prof. Yasonna H. Laoly,” ujarnya.
Selain itu, aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO, rencananya akan di kembangkan menjadi Playstore Android, pada awal tahun 2024 mendatang, sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat terlebih para pengelola hotel.