BeritaDaerahHukrim

409,14 Gram Sabu Disembunyikan Dalam Dubur, 5 Orang Diamankan BNNP NTB

×

409,14 Gram Sabu Disembunyikan Dalam Dubur, 5 Orang Diamankan BNNP NTB

Sebarkan artikel ini

JE-Mataram,- Lima orang terduga pelaku tindak pidana narkotika diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (jurnalekbis.com/tag/bnnp/">BNNP) NTB. Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu pada 24 November 2023 pukul 20.15 WITA bertempat di terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Kabupaten Lombok Tengah.

Kabid Berantas & Intelijen BNNP NTB Kombes Pol Sisman Adi Pranoto mengatakan, lima orang yang diamankan dalam operasi ini diantaranya berinisial ZS, RA, SA, DH, dan ZA. Masing-masing tersangka merupakan warga Kabupaten Lombok Timur. Dalam pengungkapan ini BNNP NTB bekerja sama dengan Bea Cukai Mataram dan AVSEC Angkasa Pura BIZAM. Sementara itu, ada dua orang berperan sebagai kurir berinisial ZS dan RA asal Aikmel, Lombok Timur. Keduanya terlibat dalam pengiriman sabu dari Aceh menuju Lombok melalui jalur udara.

Baca Juga :  Fabio Quartararo Kecewa Raih Juara 4 di MotoGP Belanda: Ban Depan Jatuh dan Posisi Start Buruk Menghambat

“Setelah dilakukan interogasi kedua kurir ini mengaku menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui dubur. Dari tubuh mereka ditemukan 6 paket, masing-masing berisi kristal putih diduga sabu dengan berat keseluruhan sekitar 409,14 gram,” ujar Sisman Adi Pranoto, Jumat (1/12).

Kedua kurir saat mereka tiba di BIZAM dengan rute penerbangan Medan menuju Lombok via Yogyakarta. Selanjutnya, tim berhasil melakukan pengembangan dan menangkap SA, yang diduga sebagai penjemput ZS, di depan Pasar Jelojok, Kopang, Lombok Tengah.

“Melalui upaya Control Delivery (CD), tim juga mengamankan DH yang bertugas sebagai pengambil dan penerima paket narkotika. Keduanya mengakui bahwa mereka dikendalikan oleh seorang bernama ZA,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan 6 paket yang masing-masing berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 409,14 gram. Kemudian 5 unit handphone dan 2 unit sepeda motor. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNP NTB

Baca Juga :  Usai Cekcok Dengan Suami, Ibu Rumah Tangga di Lombok Utara Ditemukan Lemas di Pinggir Tanggul Sungai

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya. Operasi ini merupakan hasil dari kerjasama antara berbagai institusi penegak hukum dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah NTB,” katanya.

Sementara itu, dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan melakukan laporan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dapat melaporkan melalui contact center BNNP NTB terkait segala bentuk kegiatan ilegal terkait narkotika yang ditemui di sekitar lingkungan tempat tinggal.

“Kami selalu berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *