JE- Mataram- Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, mencatat bahwa ada kenaikan trend kasus pengungkapan narkoba yang ditangani oleh jurnalekbis.com/tag/bnnp/">BNNP NTB selama 2023, mengalami kenaikan sebesar 25 persen.
Kepala BNNP NTB, Gagas Nugraha mengungkapkan bahwa kenaikan kasus narkoba di NTB mengalami kenaikan, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 15 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang, jumlah kasus yang telah mencapai tahap P21 sebanyak 18 kasus, sementara dibandingkan 2022 shanya 12 kasus.
“Kenaikan karena warga di sini yang meminta untuk mengirimkan itu banyak , oleh sebab itu kita lakukan upaya-upaya untuk pencegahan, melakukan penangkapan, pemberantasan walaupun banyak, tapi kita tetap berantas, jangan banyak tapi tidak diberantas,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita selama Tahun 2023 mencakup shabu seberat 8.428,26 gram, ganja seberat 5.824,32 gram, ganja-sintetik seberat 905,58 gram dan ekstasi sebanyak 2.000 butir.
“Untuk barang bukti sabu untuk tahun 2023 sebanyak 8.428,26 gram, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 1.610,64gram, jadi kenaikan sebesar 423,29%, dan ganja sebesar 1.280,32%,” jelasnya.
Sementara itu, dari hasil ungkap tersebut, bidang pemberantasan BNNP NTB melebihi target dengan mencapai 26 berkas perkara atau sebesar 185 % dari target 14 berkas perkara.
“Kemudian upaya-upaya yang dilakukan melalui bidang pencegahan pemberdayaan masyarakat, dengan stakeholder yang lain untuk memperkuat dan mendeteksi barang haram itu masuk ke NTB,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gagas Nugraha mengajak semua elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk bersama-sama memerangi dan memutus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat, untuk mewujudkan generasi emas terbebas dari bahaya narkotika.
“Harapan saya kedepan semakin berkurangnya narkoba dan semakin banyaknya masyarakat berani mengatakan menolak narkoba,” pungkasnya.