JE-Sumbawa – Seorang pria berinisial J (33) alamat Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa harus diamankan Polres Sumbawa, lantaran dilaporkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap kekasihnya. Kejadian ini terjadi ketika keduanya bertemu di rumah korban di wilayah kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa pada Minggu (10/12) lalu.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Regi Halili menerangkan, pada saat itu terduga pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 21:00 wita bertamu. Dimana keduanya tengah berbincang terkait persoalan pekerjaan, dan korban pun mengeluh kepada terduga pelaku sebab ketika tidak pekerjaan J ini mencari korban. Namun ketika J ada pekerjaan pergi meninggalkan korban, sebelum kejadian terduga pelaku juga sempat meminta uang kepada korban sebesar Rp 15.000
“Jadi rencananya mereka mau nikah, tapi J ini sering ilang-ilangan. Nah maksud dari ceweknya kalau mau nikah datang kerumah jangan jurnalekbis.com/tag/hilang/">hilang. Kemudian korban minta KTP terduga pelaku buat ngurus nikah, pelaku tidak terima dan langsung memukul korban,” ujar Regi Halili, Rabu (20/12).
Lebih lanjut, terduga pelaku memukul korban dibagian kepala sebanyak 2 kali, sehingga menyebabkan memar dan benjol. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi di polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Adanya laporan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan informasi tentang keberadaan pelaku. Kemudian pada 19 Desember sekitar pukul 12.30 wita, tim Opsnal bergerak menuju rumah terduga pelaku J dan kita amankan,” terangnya.
Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk di tindak lanjuti. “Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.