BeritaDaerahHukrim

Hendak Transaksi Sabu LAD Dibekuk di Pinggir Jalan

×

Hendak Transaksi Sabu LAD Dibekuk di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Mataram NTB – Atas informasi yang diterima dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap satu kasus tindak pida narkotika yang terjadi di wilayah jurnalekbis.com/tag/hukum/">hukum Polresta Mataram pada 10 Januari 2024.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku asal lombok-tengah/">Kabupaten Lombok Tengah berinisial LAD (35) di pinggir jalan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram manakala terduga akan melakukan transaksi sesuai informasi yang diterima.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Dimas Widyantara SIK.,MH.,membenarkan adanya pengungkapan kasus Cabu yang dilakukan tim opsnal pada 100 Januari 2024 dan berhasil mengamankan satu pria sebagai terduga beserta BB berupa sabu ditangannya seberat 4,19 gram.

Baca Juga :  OJK Luncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027

“Terduganya sudah kami tahan beserta barang bukti berupa sabu seberat diatas. Awalnya saat digeledah tidak ditemukan, namun setelah dilakukan pemeriksaan BB tersebut ditemukan terselit diatas pohon yang berada disampin terduga saat ditangkap,”ucapnya.

Atas peristiwa dan bukti yang didapat terduga akan diproses serta melakukan pengembangan untuk menelusuri asal usul barang tersebut.
“Atas peristiwa tersebut terduga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terduga diancam pasal 112, dan atau 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *