BeritaBisnisDaerahEkonomiFoodsNews

Beras Bansos Pemerintah Dikawal Polisi di Lombok Utara, Ini Alasannya!

×

Beras Bansos Pemerintah Dikawal Polisi di Lombok Utara, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini

jurnalekbis.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-08-at-10.24.51-180x130.jpeg" alt="" width="180" height="130" />JE-Lombok Utara– Dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melalui Perum BULOG, Polsek Tanjung melakukan monitoring dan pengawalan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II bulan Februari 2024 di Aula Kantor Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara (KLU) pada Selasa, 5 Maret 2024.

Kegiatan CPP ini didasarkan pada Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah (CPP) dengan tujuan menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi.

Baca Juga :  RS Apung Laksamana Malahayati Sebagai Komitmen PDIP untuk Layani Warga Antar Pulau

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.L.,M.Si. melalui Kapolsek Tanjung Akp Remanto SH menyampaikan kepada awak media bahwa penyaluran Bansos CPP tersebut berupa beras sebanyak 211 sak dengan isian 10 Kg per sak, yang akan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Jenggala Kecamatan Tanjung.

Remanto berharap agar bantuan ini tepat sasaran dan sesuai dengan data masyarakat penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat.

Lebih lanjut, Remanto berharap dengan penyaluran bantuan beras oleh pemerintah secara berkelanjutan, harga beras di pasar dapat mengalami penurunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *