JE-Mataram – Aksi nekat seorang perempuan berinisial NH (21) asal Selagalas terekam CCTV mencuri baju di sebuah toko pakaian di jurnalekbis.com/tag/jalan-sriwijaya/">Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi NH ini viral di media sosial setelah korban, Ida Nyoman Suarsana (27), mempostingnya.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 16.00 Wita. NH awalnya berpura-pura sebagai pembeli dan mencoba beberapa baju di kamar pas.
“Terduga pelaku ini memesan beberapa baju dan mencoba di kamar pas. Kemudian, beberapa baju yang diinginkan dimasukkan ke dalam tas besar yang sudah dibawa dari rumah,” ungkap Kompol Imam.
Setelah NH keluar dari toko tanpa membeli satupun baju, korban curiga dan memeriksa CCTV. Kecurigaan korban terbukti, NH terlihat jelas mengambil beberapa baju di CCTV.
“Korban kemudian memviralkan tindakan NH di media sosial karena merasa dirugikan hingga Rp 500 ribu,” terang Kompol Imam.
Merasa malu dan tertekan, NH berniat mengembalikan barang curian tersebut. Namun, korban tetap ingin menempuh jalur hukum.
“Pihak keluarga NH kemudian bersedia mengganti rugi kerugian korban 3x lipat dari total barang yang diambil,” jelas Kompol Imam.
Akhirnya, melalui mediasi pihak kepolisian, dibuatlah surat kesepakatan damai yang ditandatangani oleh NH, korban, dan saksi.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berbelanja di toko. Pastikan untuk selalu mengawasi barang bawaan Anda dan jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika melihat tindakan mencurigakan.