JE-Jilbab merupakan salah satu simbol identitas muslimah yang diwajibkan dalam jurnalekbis.com/tag/islam/">Islam. Kewajiban ini didasarkan pada ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59 memerintahkan wanita beriman untuk menjulurkan jilbabnya hingga ke dada. Hadits Nabi SAW pun menjelaskan tentang perintah berhijab, ciri-ciri hijab syar’i, dan konsekuensi bagi yang tidak berjilbab.
Pandangan tentang melepas jilbab:

- Tidak diterima: Melepas jilbab karena merasa belum baik secara spiritual tidak dapat diterima dalam Islam. Kewajiban berjilbab setara dengan sholat, yang harus dilaksanakan tanpa menunggu kemampuan atau keadaan tertentu.
- Mempersolok ayat Al-Qur’an: Melepas jilbab pada saat-saat tertentu (“jilbab buka pasang”) dianggap memperolok-olok ayat Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan mengetahui kewajiban namun tidak melaksanakannya dengan sengaja, yang berakibat pada hukuman di akhirat.
Pendapat mayoritas ulama:
Mayoritas ulama dan otoritas Islam berpendapat bahwa melepas jilbab oleh wanita dewasa tidak diperbolehkan. Jilbab merupakan bagian dari kewajiban berpakaian dalam Islam untuk melindungi aurat wanita.