BeritaDaerahHukrimNews

Dua Remaja Dibawah Umur Diamankan Sat Reskrim Polresta Mataram Saat Razia Cafe Malam

×

Dua Remaja Dibawah Umur Diamankan Sat Reskrim Polresta Mataram Saat Razia Cafe Malam

Sebarkan artikel ini
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Mataram – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram kembali menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah jurnalekbis.com/tag/cakranegara/">Cakranegara, Kota Mataram. Razia yang dilakukan pada Sabtu malam (13/5/2024) ini berhasil mengamankan dua orang wanita yang masih berusia di bawah umur bekerja sebagai pemandu lagu dan menemani tamu minum-minuman keras.

Kedua wanita tersebut, berinisial SZ (17) asal Lombok Timur dan EJ (17) asal Kota Mataram, diamankan saat petugas melakukan razia di salah satu kafe di Cakranegara. Dari hasil pemeriksaan identitas diri, diketahui bahwa keduanya masih di bawah umur dan tidak memiliki izin resmi untuk bekerja di kafe tersebut.

Baca Juga :  Bawa Sajam Saat Demo, Pria Ini Diamankan Polisi

“Kedua anak di bawah umur ini diamankan saat sedang menemani tamu minum-minuman keras,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Minggu (14/4).

Lebih lanjut, Kompol Yogi menerangkan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya praktik perdagangan anak di bawah umur dan peredaran minuman keras tanpa izin di tempat hiburan malam.

“Kegiatan malam ini adalah kegiatan imbangan sasarannya adalah Cafe dan Hotel, dalam hal ini cafe-cafe yang terindikasi memperdagangkan anak dibawah umur,” ujar Kompol Yogi.

Pemilik kafe tempat kedua remaja tersebut diamankan, mengakui bahwa mereka bekerja secara freelance dan tidak memiliki kontrak kerja resmi.

“Diakui oleh pemilik cafe, bahwa yang bersangkutan ini freelance, setiap orang yang ingin didampingi yang bersangkutan pasti dipanggil dan masuk ke nota,” jelas Kompol Yogi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumbawa Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Kedua wanita tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Mataram untuk memberantas praktik perdagangan anak di bawah umur dan peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukumnya.

Polresta Mataram juga menghimbau kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya praktik perdagangan anak di bawah umur atau peredaran minuman keras tanpa izin di tempat hiburan malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *