BeritaHukrimNews

Judi Sabung Ayam Digerebek di Karang Siluman, 7 Kendaraan Digadaikan!

×

Judi Sabung Ayam Digerebek di Karang Siluman, 7 Kendaraan Digadaikan!

Sebarkan artikel ini
Judi Sabung Ayam Digerebek di Karang Siluman, 7 Kendaraan Digadaikan!
Judi Sabung Ayam Digerebek di Karang Siluman, 7 Kendaraan Digadaikan!

JE-Mataram – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram berhasil membubarkan judi sabung jurnalekbis.com/tag/ayam/">ayam di lingkungan Karang Siluman, Kelurahan Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Senin (15/4/2024). Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ayam, sangkar ayam, kendaraan, dan beberapa orang yang diduga terlibat judi sabung ayam.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA. Petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang sedang asyik bermain judi sabung ayam. Melihat kedatangan petugas, para penjudi langsung kocar-kacir.

“Penggerebekan judi sabung ayam di lingkungan Karang Siluman berhasil mengamankan beberapa ekor ayam, 7 sangkar ayam, 7 unit kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dan ada 5 orang yang kami amankan yang di periksa sebagai saksi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Baca Juga :  Lombok: Surga Tersembunyi Nusantara dengan Segudang Pesona

Yogi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, 7 kendaraan yang diamankan tersebut digadaikan oleh para penjudi untuk dijadikan modal judi. Sistemnya, para penjudi membawa kendaraan pribadi, dalam hal ini motor, ke lokasi judi dan kemudian digadaikan untuk mendapatkan uang. Uang hasil gadai tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi sabung ayam.

“Kalau 7 kendaraan yang kita amankan, menurut informasi setelah kita introgasi itu digadaikan, sistemnya mereka membawa kendaraan pribadi dalam hal ini motor, setelah di TKP di gadaikan untuk jadi modal sekitar 500 sampai satu juta,” jelas Yogi.

Lebih mengejutkan lagi, Yogi menambahkan, untuk saat ini belum ada uang hasil judi yang diamankan oleh petugas. Petugas hanya mengamankan ayam, sangkar ayam, kendaraan motor, dan taji.

Baca Juga :  Disperin NTB fokus Kembangkan Sektor Tembakau Di Desa Semoyang

102">“Uang tiada ada yang kami amankan, hanya ayam, sangkar ayam dan kendaraan motor sama taji,” kata Yogi.

Yogi menegaskan, Polresta Mataram berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. “Polresta Mataram akan terus melakukan operasi pemberantasan judi, termasuk judi sabung ayam, di wilayah hukum Polresta Mataram,” tegas Yogi.

Operasi pembubaran judi sabung ayam ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap agar Polresta Mataram terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *