BeritaHukrimNews

Aksi Demo Mahasiswa di Mataram Berujung Ricuh, 6 Orang Diamankan Petugas

×

Aksi Demo Mahasiswa di Mataram Berujung Ricuh, 6 Orang Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini
Aksi Demo Mahasiswa di Mataram Berujung Ricuh, 6 Orang Diamankan Petugas

JE-Mataram– Enam mahasiswa diamankan saat aksi demonstrasi di depan Kantor jurnalekbis.com/tag/gubernur/">Gubernur NTB pada Kamis (25/04/2024). Demo yang awalnya berjalan damai berubah menjadi ricuh setelah sekelompok mahasiswa melakukan tindakan provokatif, menyerang petugas, dan membakar spanduk.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, demonstrasi dimulai di depan Mapolda NTB pada pukul 09:30 WITA. Massa aksi menyuarakan tuntutan terkait kinerja Kepolisian Daerah NTB. Situasi mulai memanas saat massa aksi menunjukkan sikap tidak tertib dan menunjuk-nunjuk petugas pengamanan.

Selanjutnya, pada pukul 10:30 WITA, massa aksi beralih ke depan Kantor DPRD NTB. Di sana, terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan petugas keamanan. Bahkan, salah satu demonstran nekat memanjat tembok Kantor DPRD, namun berhasil dicegah oleh petugas.

Baca Juga :  139 orang Karate NTB Ikuti GASHUKU dan Ujian DAN (Sabuk Hitam) INKANAS Regional 4

Pada pukul 11:38 WITA, massa aksi tiba di depan Kantor Gubernur NTB. Di lokasi ini, situasi semakin tidak terkendali. Demonstran berusaha menutup akses jalan dan membakar spanduk serta kardus bekas air mineral. Saat itulah, Kapolsek Mataram, Kompol Tauhid, berusaha memadamkan api dan dibalas dengan pukulan oleh salah satu demonstran.

Aksi ricuh ini akhirnya dibubarkan paksa oleh petugas keamanan Polresta Mataram. Enam orang demonstran diamankan, yaitu MTK (38), FB (23), MR (24), MI (21), YDAR (21), dan MA (25).

Keenam mahasiswa tersebut diamankan karena terbukti melakukan tindakan provokatif, pemblokiran jalan, tindakan anarkis, dan melawan petugas. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk menegakkan aturan dan menjaga keamanan selama aksi demonstrasi.

Baca Juga :  Bawa Kabur Sepeda Motor Honda 70, Remaja Asal Desa Suranadi Terancam 5 Tahun Penjara

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasi selalu mengedepankan ketertiban dan mengikuti aturan yang berlaku. Demonstrasi yang damai dan tertib adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *