BeritaDaerahGaya HidupNews

SKALA dan LIDI NTB Gelar Sosialisasi Penyusunan RAD-PD untuk Percepatan Pembangunan Daerah Inklusif Disabilitas di NTB

×

SKALA dan LIDI NTB Gelar Sosialisasi Penyusunan RAD-PD untuk Percepatan Pembangunan Daerah Inklusif Disabilitas di NTB

Sebarkan artikel ini
osialisasi penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD)
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Mataram, – Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah dan pemenuhan hak-hak penyandang jurnalekbis.com/tag/disabilitas/">disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sinergi dan Kalaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar Kemitraan Australia – Indonesia (SKALA) bekerja sama dengan Lombok Independent Disabilitas Indonesia (LIDI NTB) menyelenggarakan sosialisasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas (PD). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Prim Park Mataram ini dihadiri oleh Kepala BAPPEDA NTB beserta jajarannya, perwakilan dari SKPD tingkat Provinsi, organisasi disabilitas, dan NGO pemerhati disabilitas.

Kepala BAPPEDA NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemberdayaan penyandang disabilitas melalui perencanaan yang terukur dan terencana. Hal ini dilakukan agar penyandang disabilitas dapat menjadi subjek dan bagian dari penentu pembangunan di tingkat daerah.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Rinjani 2025: Tertib Berlalu Lintas, Dapat Hadiah Sayuran!

“Segala aspek kebutuhan penyandang disabilitas harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus memastikan aksesibilitas dan pemenuhan hak-hak dasar mereka, terutama terkait data kependudukan dan pendidikan,” paparnya.

Sementara itu, perwakilan dari BAPPENAS menekankan pentingnya RAD-PD untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara lintas sektoral di semua OPD di NTB. Diharapkan, penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam pembangunan di NTB dan menjadi subjek yang menjadi salah satu indikator pembangunan daerah.

Penyusunan RAD-PD telah menjadi agenda nasional melalui amanat Permen PPN No. 3 Tahun 2021 untuk pembentukan Rancangan Aksi Nasional (RAN) PD dan RAD-PD melalui peraturan gubernur atau PP No. 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Setiap daerah diwajibkan menyusun RAD-PD.

Baca Juga :  Blue is what most women liked about

Provinsi-provinsi dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur (Sulsel, Sulbar, NTB, NTT, Papua Barat Daya, Kaltim) diharapkan mendapat asistensi intensif dari pemerintah nasional dalam penyusunan RAD-PD untuk pemerataan pembangunan inklusif disabilitas. Diharapkan, implementasi RAD-PD ini dapat terlaksana dengan cepat dan tepat sasaran.

SKALA dan LIDI NTB melalui program DIGNITY berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan mengawal perumusan Draft RAD-PD ini hingga selesai sesuai target. Diharapkan, RAD-PD ini dapat segera diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan dan implementasi.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah inklusif disabilitas di NTB. Diharapkan, dengan adanya RAD-PD, hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi dan mereka dapat hidup mandiri dan bermartabat.

Baca Juga :  Indonesia Dorong Penguatan Kolaborasi Global di Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-219

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *