BeritaBisnisDaerahEkonomiKesehatanNews

Baru 29,26 Persen Tenaga Kerja di NTB Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

Baru 29,26 Persen Tenaga Kerja di NTB Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
NTB di Paritrana Award 2024

JE-Mataram – Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun jurnalekbis.com/tag/2024/">2024 dan Optimalisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung di Lombok Raya Hotel Kota Mataram.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua (BANUSPA), Kuncoro Budi Winarno, mengatakan masih banyak tenaga kerja di NTB yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hingga April 2024, baru 29,26 persen atau 545.546 orang dari total 1.864.450 tenaga kerja di NTB yang terdaftar sebagai peserta.

Dari jumlah tersebut, 417.487 orang merupakan pekerja formal (PU, Jakon dan PMI) dan 128.059 orang merupakan pekerja informal (BPU).

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Pangan Beras Kepada Warga Miskin

Meskipun cakupan kepesertaan masih rendah, Kuncoro optimistis jumlahnya akan terus meningkat. Pihaknya terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Banyak manfaat yang didapat pekerja jika sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian,” jelas Kuncoro.

BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan manfaat kepada peserta di NTB. Hingga April 2024, tercatat 8.166 klaim dengan manfaat senilai Rp 115,6 miliar lebih. Selain itu, 153 peserta juga menerima manfaat beasiswa dengan total Rp 771,5 juta.

Pemerintah NTB mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan. Pj. Sekda NTB, Ibnu Salim, mengatakan bahwa perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu masyarakat terhindar dari risiko kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Masyarakat Lombok Tengah Ingat Jasa Almarhum HBK

“Kami mendorong masyarakat NTB untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Ibnu Salim.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTB, Pak Boby Foriawan, mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi ini. “Ini merupakan bukti nyata komitmen NTB dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi para pekerjanya. Saya harap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan Jamsostek di NTB,” ujarnya.

Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen tinggi terhadap pelaksanaan Jamsostek.

“Penghargaan ini menjadi tolok ukur keberhasilan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dan mendorong perluasan cakupan kepesertaan Jamsostek di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rearing horses are more easier but expensive

NTB berhasil mengantarkan tiga kandidatnya untuk bersaing di tingkat nasional, yaitu:

Provinsi NTB untuk kategori Pemerintah Provinsi

Kabupaten Lombok Tengah untuk kategori Kabupaten/Kota

Bank NTB Syariah untuk kategori Badan Usaha Sektor Jasa Keuangan

“Pencapaian luar biasa ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Komitmen kuat untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi para pekerja di NTB telah membuahkan hasil yang membanggakan.” Pungkasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *