BeritaHukrimNews

13 Saksi Diperiksa, Polisi Buru Provokator Keributan di Dusun Montong

×

13 Saksi Diperiksa, Polisi Buru Provokator Keributan di Dusun Montong

Sebarkan artikel ini
13 Saksi Diperiksa, Polisi Buru Provokator Keributan di Dusun Montong
13 Saksi Diperiksa, Polisi Buru Provokator Keributan di Dusun Montong

JE-Lombok Barat– Pasca keributan yang terjadi di Dusun Montong, Desa Meninting, jurnalekbis.com/tag/batulayar/">Batulayar, Lombok Barat, pada Minggu (12/5/2024), kini 13 orang saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Termasuk Kepala Desa Rembitan, Lombok Tengah.

“Sudah ada yang diperiksa, saksi-saksi sudah kita periksa, termasuk kepala desa Rembitan sudah kita periksa,” ungkap Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/5/2024).

Total saksi yang sudah diperiksa sejauh ini berjumlah 13 orang. “Kemarin pertama (yang diperiksa) 12 orang saksi-saksi dari Montong, trus Kepala Desa Rembitan sudah kita mintai keterangan,” jelasnya.

Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti satu unit sepeda motor N-Max, bebatuan yang berserakan, dan pecahan kaca.

Baca Juga :  OJK NTB Gelar Road To GERAK Syariah di Lombok Timur: Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Kapolres Lobar mengatakan saat ini pihaknya masih fokus pada penguatan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

“Terkait dengan penetapan tersangka, kita masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penguatan alat bukti,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan pemuda yang diduga sebagai provokator keributan, Jun mengatakan bahwa yang bersangkutan saat ini masih dalam pencarian.

“Sudah kita lakukan pencarian pemuda tersebut, kita belum menemukan orangnya. Katanya ke luar daerah,” tandasnya.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *