JE-Lombok Tengah – Kepolisian Sektor jurnalekbis.com/tag/jonggat/">Jonggat, Polres Lombok Tengah, mengamankan seorang pria paruh baya berinisial Y (48) yang diduga mencuri kotak amal masjid. Y, warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan oleh warga setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Al-Mukarram, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat.

Menurut Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Jonggat, AKP I Nyoman Daweg, kejadian ini bermula sekitar pukul 10.00 WITA. Y berpura-pura hendak buang air kecil di toilet masjid. Melihat situasi sepi, Y kemudian melancarkan aksinya.
Y merusak gembok kotak amal menggunakan besi dan mengambil uang di dalamnya. Saat keluar dari masjid, Y dilihat oleh saksi bernama Hafizudin. Curiga dengan tingkah laku Y, Hafizudin masuk ke masjid dan menemukan gembok kotak amal yang rusak dan kosong.
Hafizudin kemudian keluar masjid dan mencari Y dengan sepeda motornya. Ia menemukan Y di Jalan Dusun Lengkok Pandan, Desa Barejulat, dan langsung diamankan bersama warga.
“Kami langsung menuju TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat,” ujar Daweg.
