JE-Mataram – Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tabung gas 3 kg yang terjadi di sebuah kios di Lingkungan Batu Ringgit, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, pada Minggu (26/5) dini hari.
Delapan terduga pelaku, YK (23), GF (19), SM (31), WS (26), BM (18), LAHI (18), TR (29), dan TF (45), yang semuanya berasal dari Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, telah diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya Yudistira, S.Tr.k., menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi saat korban sedang tertidur lelap di kiosnya. Para pelaku masuk ke dalam kios dengan cara membuka paksa pintu dan kemudian mengambil 24 tabung gas 3 kg.

“Berdasarkan informasi korban, tabung gas yang jurnalekbis.com/tag/hilang/">hilang sebanyak 24 buah. Hasil penyelidikan diduga terduga 9 orang, 8 orang sudah diamankan sementara satu orang lagi masi dalam pemburuan tim Resmob Polresta Mataram,” ujar Kanit Jatanras.
Dari delapan orang yang diamankan, tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan 12 tabung gas 3 kg sebagai barang bukti. Sementara 12 tabung gas lainnya masih dalam proses pencarian.
“Baru 12 biji Tabung gas yang kami amankan BB nya, sesuai data berarti ada 14 tabung yang belum diketahui keberadaannya karena masi memburu satu terduga lagi selaku yang menjual sisa Tabung gas tersebut,” jelas Kanit Jatanras.
Para pelaku nekat melakukan aksi pencurian ini karena tergiur dengan mudahnya mendapatkan uang untuk berfoya-foya.
“Terduganya masih muda-muda dan hasilnya curiannya digunakan untuk foya-foya,” tegas Kanit Jatanras.
Saat ini para terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Sementara seorang terduga lainnya masih dalam pengejaran, termasuk sisa barang bukti tabung gas yang belum ditemukan.
