BeritaBerita ViralBisnisDaerahEkonomiNews

Program Tapera Ditentang Masyarakat, The Prakarsa Minta Revisi UU Perumahan Rakyat?

×

Program Tapera Ditentang Masyarakat, The Prakarsa Minta Revisi UU Perumahan Rakyat?

Sebarkan artikel ini
Program Tapera Ditentang Masyarakat, The Prakarsa Minta Revisi UU Perumahan Rakyat?
Program Tapera Ditentang Masyarakat, The Prakarsa Minta Revisi UU Perumahan Rakyat?
JE-jurnalekbis.com/tag/jakarta/">Jakarta-Lembaga riset dan advokasi kebijakan publik The Prakarsa mendesak pemerintah untuk tidak memaksakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada masyarakat pekerja indonesia/">di Indonesia. Program ini dinilai membebani masyarakat dan menuai penolakan keras dari berbagai pihak.

Direktur Eksekutif The Prakarsa, Ah Maftuchan, dalam diskusi bertajuk “Tapera antara Nikmat dan Sengsara”, menyatakan bahwa pemerintah terburu-buru dalam memaksakan program ini. “Pemerintah jangan terburu-buru memaksakan agar kebijakan ini tetap berjalan. Mengingat, sejumlah penolakan sudah mulai banyak dilakukan,” kata Maftuchan.

Maftuchan menuntut pemerintah untuk melakukan revisi segera terhadap peraturan Tapera, dan bahkan jika perlu, melakukan revisi terhadap Undang-Undang Perumahan Rakyat. Ia juga mengkritik kurangnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan Tapera.

Baca Juga :  Upaya Heroik: Warga dan Petugas Selamatkan Ikan Paus Terdampar di Lombok Timur

“Pemerintah harus lebih terbuka, lebih jujur kepada publik dan selalu mengedepankan proses perumusan kebijakan, regulasi yang lebih partisipatif,” ungkap Maftuchan.

Lebih lanjut, Maftuchan mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa konfederasi serikat pekerja yang mengaku tidak diundang atau hanya diundang sekali dalam pembahasan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024. Ia juga menyayangkan minimnya debat terbuka dengan para ahli dan akademisi terkait kebijakan ini.

“Ini artinya hanya melengkapi persyaratan formil saja, dan itu pun tidak cukup. Belum lagi, debat-debat secara terbuka dengan expert, akademisi dan seterusnya. Ini juga sangat minim sekali. Kita selalu membahas dalam tanda petik di setengah kamar kemudian ketika meluncur peraturannya atau undang-undangnya atau regulasinya memunculkan polemik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tak Ingin Ada Manipulasi Hasil Pemilu, Mi6 Sebut Indonesia Butuh Pemantau Pemilu Internasional

Penolakan terhadap program Tapera terus meluas di masyarakat. Desakan untuk melakukan revisi UU Perumahan Rakyat pun semakin menguat. Bagaimana kelanjutan program ini? Masih harus ditunggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *