BeritaHukrim

Pria Ini Diamankan Usai Curi Uang Kotak Amal Mushalla di Lombok Tengah

×

Pria Ini Diamankan Usai Curi Uang Kotak Amal Mushalla di Lombok Tengah

Sebarkan artikel ini
JE-Lombok Tengah – Kepolisian Sektor Jonggat Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria berinisial MZM (40) asal Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, atas dugaan pencurian uang kotak amal di Mushalla Darussalam, Dusun Bun Waru, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (3/6) sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku yang awalnya datang ke mushalla untuk melaksanakan shalat Dzuhur, melihat kotak amal yang tidak terkunci di sebelah kiri mushalla. Tanpa pikir panjang, pelaku mengambil uang di dalam kotak amal tersebut sebesar Rp. 57.500 dari total Rp. 183.000.

Aksi pelaku tersebut diketahui oleh salah seorang warga bernama Inaq Saban yang kemudian memanggil warga lain untuk mengamankan pelaku. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Tiket Early Bird MotoGP 2024 - Pertamina Grand Prix of Indonesia Dibuka!

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Jonggat, AKP I Nyoman Daweg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *