BeritaBisnisDaerahNews

OJK Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Melalui Penguatan GRC dan Audit Internal

×

OJK Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Melalui Penguatan GRC dan Audit Internal

Sebarkan artikel ini
OJK Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Melalui Penguatan GRC dan Audit Internal

JE-jurnalekbis.com/tag/jakarta/">JakartaOtoritas Jasa Keuangan (2024/05/19/ojk-luncurkan-panduan-anti-fraud-dan-hadiri-forum-sinergi-inovasi-teknologi-di-bandung/" target="_blank" rel="noopener">OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan lembaga/asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam Forum Penguatan Fungsi GRC dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan Stakeholders dalam Rangka Diseminasi Standar Audit Internal Terkini” yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan peran dan fungsi Internal Audit di masing-masing lembaga menjadi kunci untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

“Diperlukan asuransi dan konsultansi atas efektivitas GRC dan internal control untuk memastikan bahwa penerapan tata kelola dan tujuan organisasi bisa tercapai,” ujar Sophia Wattimena.

Baca Juga :  OJK Dorong Pegawai Teladani Integritas dan Semangat Anti-Korupsi R.A. Kartini

Forum Penguatan Fungsi GRC merupakan inisiatif OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diselenggarakan secara berkala sejak tahun 2023. Forum kali ini membahas tentang implementasi Global Internal Audit Standard (GIAS) terbaru yang akan berlaku efektif Januari 2025 mendatang.

Lebih dari 3.900 peserta, termasuk profesi auditor internal di mandalika-tawarkan-sensasi-berkendara-dan-liburan-tak-terlupakan/" target="_blank" rel="noopener">sektor publik dan swasta, akademisi, serta stakeholders terkait, mengikuti forum ini baik secara online maupun offline.

Penerapan Standar Global Audit Internal untuk Memperkuat GRC

Dalam sesi paparan narasumber, President of Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia, Angela Simatupang, menjelaskan bahwa GIAS 2024 terdiri dari 5 (lima) domain, 15 (lima belas) guiding principles, dan 52 (lima puluh dua) standards.

Baca Juga :  Nuryanti Ajak Perguruan Tinggi Kawal Industrialisasi NTB

“Setiap prinsip didukung oleh standar yang berisi persyaratan, pertimbangan untuk implementasi, dan contoh bukti kesesuaian dalam rangka mendukung peningkatan inklusivitas dan transparansi auditor internal di masa depan,” jelas Angela Simatupang.

Peluncuran GIAS diharapkan menjadi panduan praktik audit internal secara global yang telah mengakomodir kebutuhan sektor publik maupun swasta. Implementasi standar tersebut diharapkan mampu memperkuat profesi GRC, mendukung peningkatan kualitas fungsi audit internal, dan mendorong integritas melalui perencanaan strategis audit internal berbasis GRC.

Komitmen OJK untuk Penguatan GRC dan Audit Internal

Sebagai wujud komitmen OJK untuk memperkuat governansi, Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko OJK telah mengadopsi GIAS dalam pedoman umum audit internal dan akan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas fungsi audit internal OJK.

Baca Juga :  Gempabumi Tektonik M 4,4 Guncang Denpasar, Tidak Berpotensi Tsunami

“OJK akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC untuk dapat memperkuat penyampaian pesan penting OJK terkait penguatan governansi dan penegakan integritas di Sektor bps-catat-inflasi-y-on-y-ntb-mencapai-277-persen/" target="_blank" rel="noopener">Jasa Keuangan Indonesia,” tegas Sophia Wattimena.

Forum Penguatan Fungsi GRC ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta tentang GIAS terbaru dan mendorong implementasinya secara efektif di masing-masing lembaga. Hal ini sejalan dengan komitmen OJK untuk menciptakan sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *