JE-Mataram, NTB – Tim jurnalekbis.com/2024/06/07/bejat-ayah-tiri-di-mataram-cabuli-anaknya-selama-8-tahun-terancam-penjara-15-tahun/" target="_blank" rel="noopener">Reskrim Polresta Mataram mengamankan tiga perempuan yang diduga masih di bawah umur saat menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di salah satu cafe remang-remang di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (8/6/2024) malam.
Ketiga perempuan tersebut terjaring razia saat sedang menemani tamu di cafe sambil mengkonsumsi minuman keras dan diduga bekerja sebagai Patner Song (PS).
“Mereka memang sering ke sini menemani tamu bernyanyi dan minum-minum, tapi bukan pegawai kamtibmas-yang-kondusif/" target="_blank" rel="noopener">cafe,” jelas pengelola cafe yang tidak ingin disebutkan namanya.
Lebih mengejutkan lagi, salah satu dari ketiga perempuan tersebut (asal Lombok Tengah) ternyata merupakan calon TKW Arab Saudi yang sedang menunggu jadwal keberangkatan yang dijanjikan oleh tekongnya.
“Dia ini calon TKW yang disuruh menunggu jadwal keberangkatan ke Arab oleh tekongnya. Katanya KTP-nya masih ditahan tekong,” ungkap Kanit Reskrim Polresta Mataram Iptu Ima Nurmasyah.
Saat diinterogasi, ketiga perempuan tersebut mengaku lupa tanggal, bulan, dan tahun lahirnya, sehingga petugas menduga mereka memang masih di bawah umur dan sengaja dipekerjakan atau dibiarkan oleh pengelola cafe untuk menemani tamu.
Operasi razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama. Ia menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir tindak pidana eksploitasi anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Tiga PS yang kami duga masih di bawah umur terpaksa kami amankan,” tegas Kompol Yogi.
Ketiga perempuan tersebut kemudian diminta untuk dijemput dan diserahkan kepada keluarganya. Keluarga mereka pun diimbau untuk lebih ketat dalam memantau aktivitas anak-anak mereka.
“Harapannya dengan operasi ini, kita bisa menekan angka eksploitasi anak dan TPPO di Mataram,” pungkas Kompol Yogi.