JE-Sumbawa Barat – Dalam Operasi Jaran Rinjani jurnalekbis.com/tag/2024/">2024,polsek-utan-ringkus-dua-pelaku-curas-berhasil-kembalikan-barang-bukti/" target="_blank" rel="noopener">Polres SumbawaBarat berhasil mengungkap 4 kasus curanmor dan pencurian HP, dengan menangkap 5 tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik dalam konferensi pers di depan gedung Dira Brata Polres Sumbawa Barat, Kamis (13/6/2024).
Kasus Curanmor
Kasus pertama berawal dari laporan korban (ST) pada 7 Juni 2024, terkait kehilangan sepeda motornya di Taliwang pada 16 Januari 2024. Setelah penyelidikan, tersangka ML (18) berhasil diamankan. Tersangka mencuri motor korban saat ia sedang tertidur di kontrakan. Motor tersebut kemudian digadaikan di Sumbawa.
Kasus Pencurian HP
Kasus kedua berawal dari laporan kecelakaan-tunggal-mobil-granmax-di-mataram-8-orang-luka-ringan/" target="_blank" rel="noopener">korban(MS) pada 27 Mei 2024, terkait kehilangan HP di Mess PT. FRU, Maluk pada 10 Mei 2024. Tersangka EP (40) memanfaatkan pintu rumah yang terbuka untuk masuk dan mencuri HP Oppo A96 milik korban yang sedang tertidur. HP tersebut kemudian dijual oleh tersangka.
Operasi Jaran Rinjani 2024 Berhasil
Kapolres Sumbawa Barat mengungkapkan bahwa Operasi Jaran Rinjani 2024 telah mencapai target dengan 4 kasus terungkap dan 5 tersangka ditangkap. Keempat tersangka saat ini dalam proses pemberkasan dan akan segera dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pesan Kapolres
Kapolres Sumbawa Barat menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi pencurian. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan.
Apresiasi untuk Polres Sumbawa Barat
Keberhasilan Polres Sumbawa Barat dalam mengungkap kasus curanmor dan pencurian HP patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Sumbawa Barat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.