JE-Mataram – Seorang juru parkir (jurnalekbis.com/2023/12/19/bi-bresama-dishub-mataram-berikan-apresiasi-kepada-juru-parkir-digital/" target="_blank" rel="noopener">jukir) di Mataram Mall, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial DS (26) harus mendekam di balik jeruji besi akibat aksinya mencuri motor milik salah satu pengunjung. Aksi nekat DS ini didorong oleh kecanduannya terhadap sabu.
Peristiwa pencurian di depan KFC Mataram Mall. Korban, YG (31), memarkirkan motornya di area parkir dan masuk ke dalam mall untuk membeli makanan.
Namun, saat YG keluar dari mall, motornya sudah tidak ada di tempat. Ia pun langsung melapor ke pihak kepolisian Polresta Mataram.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat DS membawa kabur motor YG dengan santai. Tim Resmob Polresta Mataram yang bergerak cepat berhasil menangkap DS di salah satu emperan warung di Kota Mataram, bersama motor curian yang belum sempat dijual.
Saat diinterogasi, DS dengan kondisi setengah sadar mengaku nekat mencuri motor YG karena melihat kunci masih menempel di kendaraan. Ia kemudian menunggu di area parkir hingga petugas keamanan lengah dan membawa kabur motor tersebut.
“Saya parkir malam dan saat itu kunci masih di sepeda motor,” ucapnya.
DS berdalih bahwa ia belum membawa kabur motor tersebut karena masih ada petugas keamanan di sana. Ia kemudian membawa motor curian ke toko di wilayah Cakra untuk beristirahat.
Sementara itu, YG menceritakan bahwa ia hanya meninggalkan motornya sebentar untuk membeli makanan. Namun, saat ia keluar, motornya sudah raib.
“Saya mengetahui motor saya hilang sekitar 5.40 Wita, saya parkirkan kendaraan di area parkir untuk membeli makanan,” ungkap YG.