Acara yang berlangsung di Aula Utama Gedung BLK DLN NTB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di bidang servis AC. Para peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan ujian akan mendapatkan sertifikat SKKNI yang diakui secara nasional.

“Dengan sertifikasi ini, diharapkan teknisi AC kita memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga mampu bersaing baik di pasar lokal maupun nasional,” ujar Bapak Arifin, MH, mewakili Kepala Disperin NTB.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan pemprov NTB untuk mendukung pengembangan industri kecil dan menengah di daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa para teknisi AC memiliki keterampilan yang memadai dan diakui secara resmi, sehingga kualitas layanan mereka dapat meningkat dan lebih terpercaya,” ungkap Ibu Ir. Dini Hanggandari, M.Si, Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut.
Diharapkan kegiatan fasilitasi Sertifikasi SKKNI Servis AC ini dapat terus berlanjut di masa mendatang, dengan melibatkan lebih banyak peserta dan sektor industri lainnya. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM di sektor industri NTB dan mendorong daya saing daerah di kancah nasional.