jurnalekbis.com/tag/1/">1-3:46">JE-Mataram, NTB – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) 2024/06/28/dua-tahanan-kejari-mataram-kabur-usai-sidang-satu-menyerahkan-diri/" target="_blank" rel="noopener">Polresta Mataram akhirnya menangkap Z, terdakwa kasus pencurian yang kabur dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Rabu (26/6/2024). Z ditangkap di wilayah Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (29/6/2024).
“Tim sudah mengamankan yang bersangkutan di wilayah Lingsar, Lombok Barat,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa, SE SIK MH, Sabtu (29/6/2024) sore.
Menurut Yogi, Z ditangkap tanpa perlawanan. Petugas kemudian membawa terdakwa kasus pencurian itu ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Z dan seorang terdakwa kasus polres-sumbawa-barat-rayakan-hari-bhayangkara-ke-78-dengan-aksi-peduli-lingkungan-dan-ketahanan-pangan/" target="_blank" rel="noopener">pencurianlainnya berinisial SH kabur dari mobil tahanan Kejari Mataram setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada Rabu (26/6/2024). Keduanya melarikan diri dengan cara membuka paksa jendela mobil saat mobil melambat ketika akan berbelok dari arah Jalan Bypass menuju Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat.
“Dua tahanan itu memanfaatkan situasi saat laju mobil tahanan melambat ketika akan berbelok,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka melalui keterangannya, Jumat (28/6/2024).
Petugas Kejari yang mengawal tahanan sempat berusaha mengejar SH dan Z. Setelah itu, petugas menyisir di sekitar lokasi kaburnya dua tahanan tersebut. Tak lama kemudian, SH menyerahkan diri dan langsung dibawa menuju Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
Kejadian kaburnya kedua tahanan ini memicu dugaan kelalaian pengawas dari Kejari Mataram. Kejaksaan Tinggi (Kejati) pln-kenalkan-produk-umkm-di-ajang-mxgp-2024/" target="_blank" rel="noopener">NTB pun mendalami dugaan kelalaian tersebut.
Asisten Intelijen Kejati NTB, Efrien Zain, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan kelalaian petugas dalam menjalankan standard operating procedure (SOP) pengamanan tahanan.
“Tinggal diproses, kita lihat kan tingkat kelalaiannya,” tegas Efrien.
Efrien memastikan bahwa Kejati NTB akan menindak tegas petugas jika terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.
Penangkapan Z diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi Kejari Mataram agar lebih meningkatkan pengamanan terhadap para tahanan. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi hukum/">aparat penegak hukum untuk selalu mengedepankan SOP dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.