Pimpinan Bulog Kanwil NTB, Raden Guna Dharma, menjelaskan bahwa harga pembelian jagung oleh Bulog ditetapkan sebesar Rp5.000 per kilogram. Penetapan harga ini diharapkan dapat memberikan keuntungan yang wajar bagi para petani dan menjaga stabilitas harga di pasaran.

“Bulog akan terus melakukan penyerapan jagung sampai kita diperintahkan oleh pemerintah untuk berhenti. Kalo sudah dicabut harga fleksibilitas itu ya berarti kita tidak hak kewajiban lagi untuk membeli,” jelas Raden Guna Dharma.
Meskipun menunjukkan komitmen yang tinggi, Bulog Kanwil NTB dihadapkan pada tantangan dalam proses penyerapan jagung, yaitu keterbatasan gudang penyimpanan. Kapasitas gudang Bulog yang biasa digunakan untuk menyimpan gabah dan beras saat ini penuh dengan jagung, sehingga Bulog harus beralih menggunakan gudang swasta atau gudang filial untuk menampung hasil panen jagung petani.
Raden Guna Dharma menegaskan bahwa Bulog akan terus berupaya untuk mengatasi kendala ini dan memastikan kelancaran proses penyerapan jagung dari petani. Ia juga menghimbau para petani yang ingin menjual jagungnya ke Bulog untuk menghubungi mitra Bulog di wilayahnya masing-masing.
“Bulog juga membeli jagung dari petani harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. Mulai dari penentuan tingkat kadar air, berat, jamur dan kotor untuk mengantisipasi susut dan hama yang menyerang selama proses penyimpanan,” jelas Raden Guna Dharma.