News

Hak Dasar Terpenuhi, Disabilitas Psikososial di Desa Selebung Ketangga Akhirnya Miliki KTP

×

Hak Dasar Terpenuhi, Disabilitas Psikososial di Desa Selebung Ketangga Akhirnya Miliki KTP

Sebarkan artikel ini
Hak Dasar Terpenuhi, Disabilitas Psikososial di Desa Selebung Ketangga Akhirnya Miliki KTP
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Lombok Timur, NTB – Hak dasar penyandang jurnalekbis.com/2024/06/07/disabilitas-ntb-kekurangan-alat-bantu-lidi-dan-fiona-foundation-dirikan-bengkel-kursi-roda-dan-kaki-palsu/" target="_blank" rel="noopener">disabilitas psikososial (ODDP) di Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, akhirnya terpenuhi. Berkat kerja sama Kelompok SHG Sopoq Angen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur, dan LIDI Foundation melalui Program DIGNITY, ODDP di desa tersebut kini telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penyerahan KTP secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Desa Selebung Ketangga, Pak Jabar, S.Pd., kepada Kelompok SHG Sopoq Angen yang diwakili oleh ketua SHG, Pak Sahrul. Momen penting ini menandai langkah maju dalam pemenuhan hak-hak dasar ODDP di desa tersebut.

Sebelumya, Kelompok SHG Sopoq Angen bekerja sama dengan Dukcapil Lombok Timur untuk mengadakan perekaman KTP bagi ODDP dan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak disabilitas. Fasilitas ini dimungkinkan oleh Program DIGNITY, sebuah program yang dikhususkan untuk mendampingi ODDP dalam pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak dasar mereka, yang dilaksanakan oleh YAKKUM Jogja sebagai mitra INKLUSI.

Baca Juga :  Harhubnas 2024: Refleksi dan Inovasi untuk Transportasi Maju di NTB

“Kami sangat berterima kasih kepada Kelompok SHG Sopoq Angen Desa Selebung Ketangga ini karena telah membantu kami menangani Disabilitas Psikososial untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, terutama dalam pemenuhan kebutuhan KTP dan KIA,” ujar  Jabar.

Sekretaris Desa Selebung Ketangga, Pak Jabar, S.Pd., menyambut baik upaya Kelompok SHG Sopoq Angen dalam membantu ODDP di desanya mendapatkan hak-hak dasar mereka.

“Hal ini sangat membantu kami agar kami bisa memberdayakan mereka kedepannya. subsidi-tepat-sasaran-pertamina-patra-niaga-jatimbalinus-luncurkan-logbook-digital-untuk-lpg-3-kg/" target="_blank" rel="noopener">KTPadalah kebutuhan Disabilitas yang paling dasar karena dengan adanya KTP ini kita bisa memberikan hak mereka dalam pemberdayaan kedepannya.” Ucap Jabar.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Rakor Lintas Sektoral Pastikan Keamanan Idul Fitri 1445 H

Salah satu penerima manfaat program ini, Abdul Wahid, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dalam mendapatkan KTP dan KK. Selama bertahun-tahun, Abdul Wahid yang menderita gangguan psikosis mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan karena tidak memiliki administrasi kependudukan seperti KTP.

“Dulu saya harus menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, namun dengan adanya KTP ini, saya berharap bukan hanya bisa mengakses rumah sakit saja, tetapi juga bisa mengakses hak-hak saya dalam pemberdayaan.” ungkap Abdul Wahid.

Program ini merupakan contoh nyata kolaborasi antar pihak dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar ODDP. Kelompok SHG Sopoq Angen, Dukcapil Lombok Timur, LIDI Foundation, dan YAKKUM Jogja bekerja sama untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi ODDP dalam mendapatkan KTP dan KIA.

Baca Juga :  Sumbawa dan Bima Rasakan Guncangan, Ini Penjelasan BMKG

Upaya ini diharapkan dapat membuka peluang bagi ODDP untuk mendapatkan akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan, seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Dengan demikian, mereka dapat lebih berdaya dan hidup mandiri di tengah masyarakat.

Pemenuhan hak dasar bagi penyandang disabilitas psikososial merupakan hal yang penting untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif dan ramah difabel. Upaya Kelompok SHG Sopoq Angen, Dukcapil Lombok Timur, LIDI Foundation, dan YAKKUM Jogja dalam membantu ODDP di Desa Selebung Ketangga mendapatkan KTP dan KIA patut diapresiasi. Program ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak-pihak lain untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar bagi ODDP di seluruh Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *